Dengan Perda Ketenagakerjaan, Basti Pastikan Tenaga Kerja Lokal Dapat Kesempatan yang Sama

Minggu, 6 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – Dengan Perda Ketenagakerjaan, Basti pastikan tenaga kerja lokal dapat kesempatan yang sama. Dalam gelaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Ketenagakerjaan, Anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB), Basti Sangga Langi menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, menyambut baik para investor yang ingin berinvestasi di Kutai Timur (Kutim).

Sosper yang digelar di Gelora Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur beberapa waktu lalu tersebut, membahas poin dari Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan serta Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kependudukan.

Dengan Perda Ketenagakerjaan, Basti Pastikan Tenaga Kerja Lokal Dapat Kesempatan yang Sama
Anggota DRPD Kutai Timur, Basti Sangga Langi saat gelaran Sosper di Swarga Bara, Sangatta Utara. (foto: Istimewa/)

Dalam kesempatan itu, Basti Sangga Langi mempersilahkan kepada perusahaan yang sedang atau akan berinvestasi di Kutim untuk merekrut tenaga kerja dari luar daerah. Kendati demikian, Basti juga mengingatkan, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh pihak perusahaan.

“Sepanjang tenaga kerja kita (Kutim,red) tidk memiliki keahlian yang dibutuhkan, silahkan saja mereka (perusahaan, red) mengambil dari luar,” papar Basti.

“Namun, harus berkoordinasi dulu sebelumnya dengan Disnaker,” imbuhnya menegaskan.

Basti melanjutkan, dalam perda ini juga mengatur tentang kewajiban perusahaan yang berinvestasi di Kutim. Yakni, perusahaan wajib untuk memberikan kesempatan yang sama kepada tenaga kerja lokal daerah yang memiliki keterbatasan, tentunya yang disesuaikan dengan keahlian.

Sebelumnya Basti juga menegaskan, perda ini juga menjadi jawaban dan satu bukti, bahwa pemerintah daerah siap menyambut baik, serta membuka pintu selebar-lebarnya kepada seluruh pihak swasta yang ingin berinvestasi di Kutai Timur.

“Sepanjang ini (perekrutan tenaga kerja yang telah sesuai dengan perda, red) terpenuhi semua, dipersilahkan kepada perusahaan untuk mengambil atau merekrut (tenaga kerja, red) dari luar,” pungkasnya.(*/bl)

Berita Terkait

Kutai Timur Perkuat Daya Saing Sawit Global Lewat Peluncuran Program SUSTAIN Kutim Tahap II dan Sertifikasi ISPO-RSPO
TRC Kutai Timur Catat 50 Penanganan Karhutla di Sangatta Selatan, Titik Terbesar Capai 20 Hektare
Bupati Kutai Timur Apresiasi Program Pemuda Kutim Hebat di Puncak HUT ke-27 Kutai Timur
Perputaran Ekonomi UMKM di Kutim Expo Tembus Rp4 Miliar, DPMPTSP Siapkan Penambahan Tenda
HUT ke-62 Golkar, Khairuddin Ingatkan Pentingnya Persatuan Antarkader
Mahyunadi Tekankan Akurasi Data dan Sinergi Lintas Sektor dalam Program Perlindungan Sosial Digital
Setkab Raih Dua Gelar Sekaligus di Kutim Expo 2026, Sabet Juara Umum dan Stand OPD Terbaik
Transaksi UMKM Kutim Expo 2026 Tembus Rp4,25 Miliar, Wabup Mahyunadi Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Luas

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:54 WITA

Kutai Timur Perkuat Daya Saing Sawit Global Lewat Peluncuran Program SUSTAIN Kutim Tahap II dan Sertifikasi ISPO-RSPO

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:59 WITA

TRC Kutai Timur Catat 50 Penanganan Karhutla di Sangatta Selatan, Titik Terbesar Capai 20 Hektare

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:59 WITA

Bupati Kutai Timur Apresiasi Program Pemuda Kutim Hebat di Puncak HUT ke-27 Kutai Timur

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:59 WITA

Perputaran Ekonomi UMKM di Kutim Expo Tembus Rp4 Miliar, DPMPTSP Siapkan Penambahan Tenda

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:27 WITA

HUT ke-62 Golkar, Khairuddin Ingatkan Pentingnya Persatuan Antarkader

Berita Terbaru