Bahaya Karhutla, Ketua DPRD Kutim, Himbau Masyarakat Hindari Pembakaran Hutan dan Lahan

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla), mengingat dampaknya sangat merugikan daerah. Joni mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan mengancam hukuman 15 tahun penjara atau denda Rp5 miliar bagi pelaku Karhutla.

“Kan ada sistem dan dipantau satelit, jadi semua terintegrasi dari pusat. Dimana ada kebakaran, secara otomatis pusat langsung menghubungi daerah dan tentu akan mencari pelaku kebakaran,” tegas Joni saat disambangi awak media.

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (*/ist)

Joni menegaskan bahwa pelaku Karhutla tidak bisa kabur atau menghindar karena dilakukan lewat pantauan satelit yang dapat mendeteksi lokasi dengan akurat.

“Jadi mau sembunyi dimanapun tetap akan ketahuan,” katanya.

Selain itu, Joni mengharapkan agar masyarakat menghindari pembakaran hutan dan lahan, meski tradisi membuka kebun masih menggunakan cara tradisional menebang dan membakar. Menurutnya, untuk menghindari kebakaran yang merugikan, perlu dilakukan pembatasan lokasi pembakaran lahan atau berkomunikasi dengan pihak terkait untuk bersiaga jika terjadi kejadian lebih besar.

“Sebaiknya memberitahukan dan menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau petugas pemadam kebakaran jika akan dilakukan pembakaran, sehingga petugas bisa bersiaga. Tapi himbaannya, jangan dilakukan, kan lebih baik mencegah,” tutupnya. (AD01/Sek-DPRD)

613Dibaca

Berita Terkait

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan
Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik
DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal
Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 01:12 WITA

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan

Jumat, 5 September 2025 - 07:13 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Kamis, 4 September 2025 - 21:05 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik

Kamis, 4 September 2025 - 19:58 WITA

DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA