Bupati Kutai Timur Apresiasi Atas Rekomendasi Pansus DPRD: Wajib Kita Tindak Lanjuti

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dalam Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kutai Timur yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur tahun 2023, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menunjukkan komitmennya untuk melakukan perbaikan berdasarkan rekomendasi yang diberikan. Rapat yang dihelat pada hari ini menjadi titik krusial untuk memperkuat koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di daerah ini.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman berikan keterangan usai ikuti paripurna ke-24 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur. (*/meika/ sgtk)

Usai mengikuti jalannya rapat, Ardiansyah Sulaiman saat diwawancarai menekankan bahwa Rapat Paripurna ke-24 ini bukan hanya menjadi bentuk legitimasi atas tugas pengawasan DPRD, melainkan juga sebagai momentum penting untuk memperkuat kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan tanggung jawabnya secara optimal dan transparan.

Ardiansyah mengapresiasi berbagai masukan yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati, Hepnie Armansyah. Orang nomor satu di Kutai Timur itu juga berkomitmen mengedepankan pentingnya responsif terhadap masukan dari DPRD guna mewujudkan perbaikan di masa depan. “Beberapa hal di lapangan memang wajib untuk kita tindaklanjuti,” ujar Ardiansyah singkat.

Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah proyek multiyears yang dinilai belum mencapai progres yang optimal. Bupati menekankan pentingnya pembangunan yang sesuai dengan standar minimal yang telah ditetapkan untuk tahun ini, mengikuti arahan dan evaluasi yang diberikan oleh DPRD.

Terkait anggaran perjalanan dinas yang juga menjadi perhatian DPRD, Ardiansyah menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran tersebut perlu dilakukan secara fleksibel untuk mengantisipasi kebutuhan mendesak dari pemerintah pusat. “Anggaran perjalanan dinas harus disesuaikan dengan pagu yang memadai untuk menghadapi undangan resmi yang kadang-kadang datang tiba-tiba,” tegasnya.

Baca Juga  Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Solar Cell, Saksi Tidak Koorperatif, Kejaksaan Negeri Kutai Timur : Akan Kita Panggil Paksa

Lebih lanjut, mengenai beban hutang, Bupati Ardiansyah menekankan bahwa pembayaran hutang merupakan kewajiban normatif yang harus dipatuhi sesuai dengan aturan yang berlaku. Proses ini sedang dalam tahap pembahasan agar dapat memenuhi rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara tepat waktu.

Terakhir, Ardiansyah mengaku, dengan adanya sejumlah rekomendasi dan masukan yang telah diterima, Pemkab Kutai Timur berkomitmen untuk melakukan perbaikan demi mencapai target yang telah ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. “Kami berharap dapat mencapai target yang telah ditetapkan untuk kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tutupnya. (AD01/ Diskominfo Kutim)

841Dibaca

Berita Terkait

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur
Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi
Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham
Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan
Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:09 WITA

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WITA

Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:58 WITA

Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Kutai Timur Baru Catat Empat Warisan Budaya Takbenda, Pendataan Tradisi Lokal Jadi Tantangan

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:45 WITA