Tertib Administrasi Aset Daerah, Novel Sebut Kunci Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dalam pengelolaan aset daerah, tertib administrasi menjadi kunci utama yang tak bisa diabaikan. Hal ini tidak hanya tentang transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga soal efisiensi pengelolaan, pencegahan kecurangan, perlindungan hukum, kepatuhan terhadap peraturan, dan peningkatan layanan publik. Tertib administrasi adalah pondasi yang kokoh untuk memastikan aset daerah dikelola dengan baik demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah secara keseluruhan.

Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur, dr Novel Tyty Paembonan. (dok. sangattaku/ist)

Pun di Kutai Timur (Kutim), pentingnya tertib administrasi atas pengelolaan aset daerah mendapat sorotan dari anggota DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan. Sebagai anggota DPRD yang duduk di Komisi A dan membidangi hal berkaitan pemerintahan, Novel menyatakan mengapresiasi serah terima dokumen aset tanah dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Menurut Novel, kepemilikan dokumen aset yang lengkap dan sah adalah kunci keberhasilan pengelolaan aset daerah. Hal ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga akan memperlancar program pembangunan di wilayah Kutai Timur.

“Ini akan memberikan kepastian hukum dan memperlancar program pembangunan di wilayah kita,” ujarnya.

Novel juga berharap, setelah penyerahan aset ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat segera menertibkan dokumen tanah-tanah di wilayahnya, terutama di 5 kecamatan eks Kutai Kartanegara.

“Tertib administrasi aset akan memperkuat kepastian hukum dan mencegah sengketa lahan ke depannya,” tambahnya.

Novel juga menekankan bahwa penertiban aset daerah merupakan langkah penting untuk pembangunan di Kutai Timur ke depannya. Ditambahkannya, penertiban aset daerah juga penting untuk menunjang pembangunan infrastruktur di Kutim ke depan.

“Aset tanah yang jelas kepemilikannya akan memudahkan perencanaan lokasi pembangunan,” tuturnya pula.

Untuk diketahui, seperti disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kutim, Sudirman Latif, bahwa dalam sebuah acara serah terima yang digelar di Room Meeting Hotel Jatra, Balikpapan bulan lalu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menerima secara resmi dokumen Barang Milik Daerah berupa tanah dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, yakni :

  • 2 sertifikat tanah,
  • 31 surat pernyataan pelepasan hak atas tanah, dan
  • 183 surat terkait permasalahan tanah di wilayah eks Kutai Kartanegara.
Baca Juga  Hindari Konflik Agraria, Pemkab Kutim Teliti Ketat Batas Tanah Ulayat Calon MHA

Atas penerimaan dokumen tersebut, Sudirman berharap, ke depan, tata kelola aset daerah di Kutai Timur dapat terus meningkat. (AD01/DPRD)

886Dibaca

Berita Terkait

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan
Bupati Kutai Timur Soroti Sengketa Lahan dan Kepastian Aset Pemerintah
Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat
Hindari Konflik Agraria, Pemkab Kutim Teliti Ketat Batas Tanah Ulayat Calon MHA
Jembatan Lembak Bengalon Disiapkan untuk Pengalihan Darurat
20 Tahun Bersengketa, Warga Tepian Langsat Minta Penataan Kawasan
Usulan Adat Modang hingga Sangatta Puak Pantun Tertolak, Pemkab Pastikan Belum Ada MHA Ditetapkan di Kutim
Jalan Non-Status Jadi Perhatian PUPR Kutai Timur dalam Persiapan Bus Perintis

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:26 WITA

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Selasa, 29 September 2026 - 18:31 WITA

Bupati Kutai Timur Soroti Sengketa Lahan dan Kepastian Aset Pemerintah

Selasa, 29 September 2026 - 15:28 WITA

Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat

Selasa, 29 September 2026 - 14:35 WITA

Hindari Konflik Agraria, Pemkab Kutim Teliti Ketat Batas Tanah Ulayat Calon MHA

Sabtu, 26 September 2026 - 10:04 WITA

Jembatan Lembak Bengalon Disiapkan untuk Pengalihan Darurat

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA