Piter Palinggi Soroti Efektivitas Pelaksanaan Perda-Perda Yang Sudah Ada

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kutai Timur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Ketertiban Umum berlangsung hangat dengan adanya interupsi dari anggota DPRD, Piter Palinggi. Dalam interupsinya, Piter Palinggi menyoroti efektivitas pelaksanaan perda-perda yang sudah ada di Kabupaten Kutai Timur.

Anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi Nasdem, Piter Palinggi saat menyampaikan interupsi. (meika/ sangattaku)

“Berbicara perda ya ini tentunya sangat menarik dan sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat seiring dengan jalannya pembangunan,” buka Piter Palinggi.

Ia menegaskan bahwa meskipun semua fraksi berharap Raperda ini dapat berjalan dengan baik, keberhasilan perda sangat bergantung pada dukungan infrastruktur yang memadai, termasuk sumber daya manusia. Piter juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap perda agar peraturan tersebut memiliki wibawa.

“Perda yang berjalan baik apabila ditunjang dengan berbagai infrastruktur, baik SDM-nya dan lain sebagainya. Tentunya kita sangat memerlukan itu. Dan juga perda ini bisa berwibawa apabila kita semua mentaatinya,” lanjutnya.

Piter juga menyinggung sejumlah perda yang dinilai kurang efektif dan perlu ditinjau ulang atau dicabut jika sudah tidak relevan. Ia memberikan contoh perda bebas rokok yang masih sering dilanggar bahkan di lingkungan DPRD sendiri.

“Contoh, perda bebas rokok. Saya tahu seluruh tempat kita ada perda bebas rokok. Di DPRD ini berlaku perda bebas rokok, tetapi kadang-kadang kita sendiri yang melanggar. Kalau kira-kira tidak relevan, kita cabut,” ujarnya.

Selain itu, Piter juga menyoroti permasalahan perda tapal batas yang sering menimbulkan sengketa lahan antar kecamatan dan desa, serta perda miras yang pelaksanaannya dirasa kurang maksimal.

Baca Juga  Arfan Dukung Skema Multiyears dalam Program Perbaikan Jalan

“Perda tapal batas itu berkaitan dengan Komisi 1, sangat banyak masalah. Dengan maraknya investor, tentunya masyarakat di sana saling mengklaim lahan, dan ini perlu penegasan dari pemerintah,” tambahnya.

Interupsi ini juga menyinggung mengenai pelaksanaan perda parkir dan penertiban pasar tumpah yang dianggap belum berjalan maksimal. Piter mengusulkan agar perda-perda tersebut ditinjau kembali dan dilengkapi dengan infrastruktur yang mendukung pelaksanaannya.

“Dengan banyaknya pasar tumpah di jalan-jalan, kita perlu menertibkan bersama. Infrastruktur untuk mendukung perda harus disiapkan,” tegas Piter.

Ia juga menyampaikan bahwa banyak usulan dari Kesbangpol yang menjadi mitra Komisi 1 dalam menunjang perda-perda yang ada. Usulan tersebut, menurutnya, perlu dipertimbangkan untuk memperbaiki pelaksanaan perda, salah satunya tentang tunjangan risiko bagi para pelaksana perda di lapangan.

Interupsi dari Piter Palinggi ini menjadi catatan penting dalam sidang paripurna ke-23, menegaskan pentingnya evaluasi dan penegakan perda yang efektif demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (AD01/DPRD)

1.0kDibaca

Berita Terkait

Bupati Kutai Timur Soroti Sengketa Lahan dan Kepastian Aset Pemerintah
Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat
Hindari Konflik Agraria, Pemkab Kutim Teliti Ketat Batas Tanah Ulayat Calon MHA
Jembatan Lembak Bengalon Disiapkan untuk Pengalihan Darurat
P-KUA dan P-PPAS 2026 Disepakati dalam Paripurna DPRD Kutai Timur
20 Tahun Bersengketa, Warga Tepian Langsat Minta Penataan Kawasan
Usulan Adat Modang hingga Sangatta Puak Pantun Tertolak, Pemkab Pastikan Belum Ada MHA Ditetapkan di Kutim
Jalan Non-Status Jadi Perhatian PUPR Kutai Timur dalam Persiapan Bus Perintis

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:31 WITA

Bupati Kutai Timur Soroti Sengketa Lahan dan Kepastian Aset Pemerintah

Selasa, 29 September 2026 - 15:28 WITA

Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat

Selasa, 29 September 2026 - 14:35 WITA

Hindari Konflik Agraria, Pemkab Kutim Teliti Ketat Batas Tanah Ulayat Calon MHA

Sabtu, 26 September 2026 - 10:04 WITA

Jembatan Lembak Bengalon Disiapkan untuk Pengalihan Darurat

Sabtu, 26 September 2026 - 08:04 WITA

P-KUA dan P-PPAS 2026 Disepakati dalam Paripurna DPRD Kutai Timur

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Kamis, 1 Okt 2026 - 09:42 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Kamis, 1 Okt 2026 - 08:19 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:24 WITA

Ekonomi & Kesehatan

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:16 WITA