SANGATTAKU – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kendaraan yang kerap parkir sembarangan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus penindakan terhadap pelanggaran parkir pada Senin, 14 April 2025. Aksi ini difokuskan di dua titik strategis, yakni Jalan Kenyamukan dan Road 9 menuju simpang Bengalon.
Kegiatan tersebut melibatkan Kanit Turjawali, Kanit Kamsel dan Kanit Gakkum Satlantas Polres Kutai Timur beserta jajaran. Ketiga unit ini bertugas melakukan pengaturan lalu lintas, memberikan edukasi kepada masyarakat serta menindak pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, petugas memasang rambu larangan parkir di kedua lokasi tersebut. Penindakan langsung terhadap kendaraan yang melanggar juga dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum. Beberapa kendaraan ditemukan terparkir tanpa alat bantu pengaman atau penanda visual, yang dapat membahayakan pengendara lain karena tidak terlihat jelas oleh pengguna jalan.
“Untuk menindaklanjuti mengenai parkir sembarangan ini, maka kami lakukan tindakan upaya pencegahan berupa teguran, kalau juga tidak diindahkan, kami akan lakukan teguran lanjut berupa represif penilangan sehingga membuat efek jera kepada pengemudi-pengemudi yang parkir sembarangan tidak pada tempatnya sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Kanit Turjawali, Ipda W Tanjung.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Kutai Timur berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan parkir kendaraan. Penegakan disiplin dalam parkir di lokasi-lokasi yang telah ditentukan merupakan langkah krusial dalam menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya menggunakan fasilitas parkir yang disediakan. Satlantas Kutai Timur berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai peraturan lalu lintas guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi semua pengguna jalan.
Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran serupa di lokasi lain. Satlantas berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta mengambil langkah preventif dan represif demi keselamatan bersama. (/Maulifa Meika Putri)