Wacana Jalur Khusus Bus Perusahaan Dinilai Tidak Efektif, Mahyunadi Tawarkan Solusi Atur Ulang Titik Henti dengan Halte Terkonsentrasi

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah menyiapkan solusi permanen untuk mengatasi permasalahan ketertiban lalu lintas yang disebabkan oleh bus-bus perusahaan yang sering berhenti sembarangan. Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, mengakui bahwa isu mengenai bus perusahaan yang tidak disiplin ini merupakan masalah lama yang memerlukan regulasi tegas.

Menanggapi keluhan masyarakat mengenai gangguan yang ditimbulkan oleh bus perusahaan yang berhenti di luar titik yang semestinya, Mahyunadi menyatakan bahwa rencana koordinasi akan segera dilakukan. Ia menyebut, permasalahan ini sudah lama menjadi perhatiannya dan akan segera dibahas bersama instansi terkait.

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi. (*/ist)

“Itu sudah lama saya mau koordinasikan sambil berhubungan dengan kepolisian, dengan perusahaan,” ungkap Mahyunadi, menyiratkan bahwa penertiban ini harus melibatkan tiga pihak utama: pemerintah, aparat penegak hukum, dan pihak perusahaan pemilik bus.

Dalam upaya mencari solusi yang efektif dan praktis, Mahyunadi menolak wacana untuk membuat jalur khusus bagi operasional bus perusahaan. Menurutnya, opsi pembuatan jalur terpisah tersebut perlu dipertimbangkan secara bijak karena dinilai tidak akan efektif dalam mengatasi akar masalah.

Ia mencontohkan, sulitnya mengalihkan rute bus dari Jalan Yos Sudarso, mengingat banyak karyawan yang memang bertempat tinggal di sekitar area tersebut. Jika jalur khusus dipaksakan tanpa mempertimbangkan akses karyawan, hal tersebut akan menimbulkan masalah baru.

“Kalau mau jalur khusus mending kita sekalian saja, bus perusahaan enggak usah masuk ke kampung. Masyarakat karyawan langsung ke terminalnya sana,” kata beliau, mengilustrasikan opsi ekstrem yang secara realita akan sulit diimplementasikan.

Mahyunadi menilai jika karyawan tetap menggunakan motor dari rumah menuju jalur khusus tersebut, tujuan penertiban akan gagal total, karena “sama saja bohong” dan potensi kemacetan tetap ada di jalur akses menuju terminal. Oleh karena itu, opsi penataan ulang titik henti dianggap jauh lebih realistis.

Baca Juga  Terpilih Secara Aklamasi, Abdal Nanang Sampaikan Visi Misi Adat Besar Kutai Timur Kedepan

Solusi yang paling mungkin dan akan segera diterapkan, menurut Mahyunadi, adalah pengaturan halte yang terkonsentrasi. Konsep halte terkonsentrasi ini bertujuan memusatkan titik naik dan turun penumpang di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan, sehingga bus tidak lagi diperkenankan berhenti di sembarang tempat, terutama di jalan protokol yang padat.

“Jadi kita tetap nanti mungkin solusinya halte yang terkonsentrasi. Jadi enggak boleh lagi bus perusahaan itu singgah sembarangan,” jelasnya, menegaskan komitmen Pemkab untuk menciptakan ketertiban umum.

Rencana teknis mengenai penentuan lokasi halte ini akan segera dirapatkan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim. Rapat tersebut akan fokus pada penentuan titik-titik halte yang strategis dan memastikan regulasi baru ini bersifat mengikat bagi seluruh operasional bus perusahaan. Harapannya, langkah ini dapat secara signifikan mengatasi kemacetan dan ketidaknyamanan yang selama ini ditimbulkan oleh praktik berhenti sembarangan oleh bus-bus angkutan karyawan tersebut. (adv/Diskominfo Kutim)

682Dibaca

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung
Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel
Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat
Hindari Konflik Agraria, Pemkab Kutim Teliti Ketat Batas Tanah Ulayat Calon MHA
Truk Pengangkut Material Diingatkan Tutup Muatan, Dinas Perhubungan Sampaikan Sanksi Tegas
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:16 WITA

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Rabu, 30 September 2026 - 11:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini

Rabu, 30 September 2026 - 09:12 WITA

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Rabu, 30 September 2026 - 08:09 WITA

Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel

Selasa, 29 September 2026 - 15:28 WITA

Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:24 WITA

Ekonomi & Kesehatan

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:16 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Rabu, 30 Sep 2026 - 09:12 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel

Rabu, 30 Sep 2026 - 08:09 WITA