Atasi Perbedaan Data Warga, Disdukcapil Kutim Beri Akses SIAK Terbatas untuk RT

Sabtu, 26 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat pemutakhiran data kependudukan melalui peningkatan peran rukun tetangga (RT). Langkah ini diambil untuk menekan perbedaan data antara tingkat RT dan database resmi Disdukcapil.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jumeah. (Meika/ sgtk)

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, mengungkapkan bahwa perbedaan data tersebut kerap terjadi akibat rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan perubahan status kependudukan. Banyak warga yang pindah, datang, lahir, atau meninggal dunia tanpa melapor secara berjenjang kepada ketua RT setempat.

“Masyarakat itu kan enggak pernah lapor kalau pindah, datang, mati, dan lain-lain. Akibatnya, data kependudukan antara di RT, di kecamatan, dan di Capil itu berbeda,” ujar Jumeah.

Untuk mengatasi persoalan ini, Disdukcapil Kutim memberikan bimbingan teknis serta membekali para ketua RT dengan akses terbatas ke dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Dengan fasilitas ini, pengurus RT dapat melakukan pengecekan mandiri dan menyandingkan data warga di wilayahnya dengan database pusat.

“RT-RT yang sudah diberi bimbingan teknis kini bisa membuka SIAK secara terbatas. Jadi, mereka bisa mengecek langsung warganya,” imbuhnya.

Selain pembenahan basis data di tingkat akar rumput, Disdukcapil Kutim juga terus mengoptimalkan pelayanan jemput bola melalui inovasi Parkitmas guna mempermudah pengurusan dokumen kependudukan bayi baru lahir di fasilitas kesehatan.

Melalui layanan terpadu yang bekerja sama dengan rumah sakit, klinik, dan puskesmas ini, setiap bayi yang lahir dapat langsung diproses untuk mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), akta kelahiran, perubahan Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Identitas Anak (KIA) tanpa harus repot mengurusnya secara terpisah. (adv/Diskominfo Kutim)

Berita Terkait

Jelang Porwada IV Kaltim, Ronny Bonar Ingatkan Jurnalis Kutim Jaga Sportivitas dan Solidaritas
Pemkab Kutim Lepas 32 Wartawan Ikuti Porwada IV Kaltim 2026, Bidik Peningkatan Medali
Kutai Timur Perkuat Daya Saing Sawit Global Lewat Peluncuran Program SUSTAIN Kutim Tahap II dan Sertifikasi ISPO-RSPO
TRC Kutai Timur Catat 50 Penanganan Karhutla di Sangatta Selatan, Titik Terbesar Capai 20 Hektare
Bupati Kutai Timur Apresiasi Program Pemuda Kutim Hebat di Puncak HUT ke-27 Kutai Timur
Perputaran Ekonomi UMKM di Kutim Expo Tembus Rp4 Miliar, DPMPTSP Siapkan Penambahan Tenda
HUT ke-62 Golkar, Khairuddin Ingatkan Pentingnya Persatuan Antarkader
Mahyunadi Tekankan Akurasi Data dan Sinergi Lintas Sektor dalam Program Perlindungan Sosial Digital

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:34 WITA

Jelang Porwada IV Kaltim, Ronny Bonar Ingatkan Jurnalis Kutim Jaga Sportivitas dan Solidaritas

Senin, 2 November 2026 - 14:28 WITA

Pemkab Kutim Lepas 32 Wartawan Ikuti Porwada IV Kaltim 2026, Bidik Peningkatan Medali

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:54 WITA

Kutai Timur Perkuat Daya Saing Sawit Global Lewat Peluncuran Program SUSTAIN Kutim Tahap II dan Sertifikasi ISPO-RSPO

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:59 WITA

Bupati Kutai Timur Apresiasi Program Pemuda Kutim Hebat di Puncak HUT ke-27 Kutai Timur

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:59 WITA

Perputaran Ekonomi UMKM di Kutim Expo Tembus Rp4 Miliar, DPMPTSP Siapkan Penambahan Tenda

Berita Terbaru