SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur secara resmi meluncurkan kelanjutan program Sustainable Landscape Initiative in Kutai Timur (SUSTAIN Kutim) Fase II (2026-2030). Program yang didukung oleh GIZ dan Proforest ini berfokus pada penguatan pengelolaan lanskap berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan pekebun swadaya, serta pemenuhan standar pasar global melalui penyerahan sertifikasi resmi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Rangkaian kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Victoria Sangatta pada 27-29 Oktober 2026 ini turut dihadiri oleh sekitar 70 peserta, yang terdiri atas unsur perangkat daerah, DPRD, pelaku usaha perkebunan, mitra pembangunan, serta organisasi pelaksana. Agenda ini mencakup lokakarya perencanaan bersama, penyerahan sertifikat bagi sembilan koperasi pekebun swadaya, grand final lomba inovasi pembangunan berkelanjutan oleh FORMIKA, hingga peresmian kick-offFase II.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, dalam sambutannya saat membuka acara secara resmi pada 29 Oktober 2026, menegaskan pentingnya arah pembangunan daerah yang tidak hanya berorientasi pada volume produksi komoditas seperti kelapa sawit dan karet. Menurutnya, hilirisasi dan penguatan kelembagaan koperasi harus berjalan seiring guna memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat lokal.
“Kita tidak ingin potensi kelapa sawit dan karet hanya berhenti pada penjualan bahan mentah, tetapi harus mampu membuka peluang usaha, memperkuat peran koperasi, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Kutai Timur,” ujar Bupati Ardiansyah.
Lebih lanjut, Bupati menyoroti pencapaian dari Fase I (2023-2026) di mana sembilan koperasi pekebun swadaya yang mencakup lebih dari 1.200 petani di Kecamatan Bengalon dan Rantau Pulung berhasil mengantongi sertifikasi ISPO dan RSPO. Sertifikasi tersebut diserahkan langsung dalam acara tersebut sebagai bentuk pengakuan atas praktik perkebunan yang bertanggung jawab sekaligus menjawab tuntutan pasar global terhadap aspek lingkungan dan sosial.
“Petani swadaya tidak hanya dituntut memenuhi standar keberlanjutan, tetapi juga harus memperoleh dukungan agar mampu menjalankannya secara konsisten dan tetap mendapatkan manfaat ekonomi yang layak,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Harian FORMIKA Kutai Timur, Sudirman Latif, memaparkan bahwa para pemangku kepentingan telah menyepakati kerangka kerja sama dan indikator kunci untuk pelaksanaan Fase II. Ruang lingkup Fase II mencakup lima fokus utama, yakni penguatan tata kelola di tingkat kabupaten, perlindungan dan pemulihan ekosistem, peningkatan praktik pertanian berkelanjutan dan ketertelusuran rantai pasok, diversifikasi penghidupan lokal, serta penguatan keberlanjutan finansial berbasis lanskap.
Program SUSTAIN Kutim sendiri merupakan bagian dari inisiatif global Transforming Agricultural Supply Chains(TASC) dan Sustainable Landscape Program in Indonesia, yang melibatkan kerja sama internasional bersama GIZ dan Proforest serta didukung pendanaan dari berbagai lembaga dan korporasi multinasional untuk mendorong transformasi sosio-ekologis rantai pasok pertanian di daerah. (MK/sgtk))





















