Cabuli Bocah 7 Tahun di Kolong Mess, Pria Paruh Baya ini Diciduk Polisi

Kamis, 4 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 – MJ (44) tahun, yang kesehariannya bekerja sebagai perkebunan sawit di Desa Saliki, Kecamatan harus berurusan dengan pihak berwajib. MJ ditangkap jajaran kepolisian Polsek Muara Badak, Senin (1/2/2021) lantaran telah mencabuli anak perempuan berumur 7 tahun. Aksi bejatnya itu, dilakukan kala orang tua korban tidak sedang berada dirumah. Menurut pengakuannya, MJ mencabuli korbannya dibawah kolong Mess tempat ia tinggal.

Dijelaskan oleh Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubbag Humas AKP Suyono, kasus ini terkuak setelah seorang saksi memergoki korban Mawar (bukan nama sebenarnya) tengah bercerita dan mengeluh kepada sepupunya bahwa organ intimnya sering sakit. Melalui telpon, ia kemudian melaporkan curhatan korban kepada orang tua korban. “Korban menceritakan kemaluannya dipegang-pegang oleh MJ,” terang Suyono.

Tersangka MJ (44) yang merupakan tetangga korban saat diamankan di Muara Badak.

Mendapati laporan dari saksi tentang anaknya, orang tua korban yang merasa tidak terima atas perlakuan MJ terhadap anaknya pun langsung melapor ke Polsek Muara Badak. Tak lama berselang setelah menerima laporan, polisi pun menangkap MJ yang merupakan tetangga korban sendiri.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Badak guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatan bejatnya, MJ dikenakan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang 35 Tahun 2014 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mana ancaman hukumannya adalah 5 hingga 15 tahun penjara.

91Dibaca

Berita Terkait

Kunjungi Korban Kebakaran Bengalon, Arfan Siapkan Sejumlah Bantuan
Lagi! Oknum Pengetap BBM Diamankan Polres Kutim
58 Remaja Terjaring Razia Aksi Balap Liar di Kutai Timur, Polisi Sita Motor dan Copot Knalpot Brong
Jago Merah Kembali Beraksi Di Kawasan Kabo Jaya
Dua Pengedar Narkoba Dibekuk, Ratusan Gram Sabu Diamankan Tim Polres Kutim
Rekapitulasi Hasil Pileg DPRD Kabupaten Dapil Kutai Timur I Berujung Ricuh
Gadis Berusia 10 Tahun di Sangatta, Digilir Ayah dan Kakak Kandung, Bak Tak Mau Kalah, Ibu Kandung Turut Cabuli Putri Kecilnya
Polres Kutim Bekuk 3 Pelaku Kasus Illegal Oil

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:44 WITA

Kunjungi Korban Kebakaran Bengalon, Arfan Siapkan Sejumlah Bantuan

Senin, 18 Maret 2024 - 19:35 WITA

58 Remaja Terjaring Razia Aksi Balap Liar di Kutai Timur, Polisi Sita Motor dan Copot Knalpot Brong

Sabtu, 2 Maret 2024 - 20:18 WITA

Jago Merah Kembali Beraksi Di Kawasan Kabo Jaya

Jumat, 1 Maret 2024 - 13:29 WITA

Dua Pengedar Narkoba Dibekuk, Ratusan Gram Sabu Diamankan Tim Polres Kutim

Selasa, 27 Februari 2024 - 16:31 WITA

Rekapitulasi Hasil Pileg DPRD Kabupaten Dapil Kutai Timur I Berujung Ricuh

Selasa, 20 Februari 2024 - 20:56 WITA

Gadis Berusia 10 Tahun di Sangatta, Digilir Ayah dan Kakak Kandung, Bak Tak Mau Kalah, Ibu Kandung Turut Cabuli Putri Kecilnya

Rabu, 24 Januari 2024 - 17:45 WITA

Polres Kutim Bekuk 3 Pelaku Kasus Illegal Oil

Jumat, 19 Januari 2024 - 17:45 WITA

Balita di Kutim Mengidap Penyakit Seksual Usai Dicabuli Paman

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Kutai Timur Lipat Ganda Anggaran Beasiswa SD-SMP, Komitmen Dorong Pendidikan Berkualitas

Kamis, 4 Apr 2024 - 13:28 WITA

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Optimalkan Kurikulum Merdeka, Kutim Gelar Pelatihan untuk Guru Bahasa Inggris

Kamis, 4 Apr 2024 - 13:14 WITA

Maaf, Klik Kanan Tidak Diperkenankan Pada Laman Ini
Maaf, Text Pada Laman Ini Tidak Dapat Diseleksi
Sorry this site is not allow cut.
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Sorry this site is not allow paste.
Sorry this site is not allow to inspect element.
Sorry this site is not allow to view source.

Maaf, Anda tidak diizinkan untuk mengcopy teks atau artikel ini

error: Isi konten ini dilindungi, nggak usah maksa :)