Sangattaku

Bupati Kutai Timur Lantik 152 Anggota Badan Permusyawaratan Desa

SANGATTAKU –  Bertempat di Gedung Serbaguna Bukit Pelangi, hari ini, Kamis (15/04/2021), Bupati , Drs. H. , M.Si melantik 152 Anggota Badan Permusyawaratan Desa () yang berasal dari 20 Desa di 5 Kecamatan dilingkup Pemerintahan Daerah Kutai Timur.

Adalah 9 Desa dari Kec. , 7 Desa dari Kec. Kongbeng, 2 Desa dari Kec. , dan dari Kec. Telen serta Kec. Muara Ancalong masing-masing 1 Desa.

Bupati yang hadir didampingi Wakil Bupati Dr. H. , S.T., M.M., dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh Anggota BPD yang dilantik. Ardiansyah mengatakan, sebagai anggota BPD haruslah menjadi perpanjangan tangan dari masyarakat di desa yang diwakilinya. Ditambahkan oleh Bupati, Anggota BPD memiliki tugas yang strategis untuk memajukan desa, oleh karena itu, dirinya berharap Anggota BPD yang dilantik, bisa memanfaatkan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana perundangan-undangan yang berlaku.

Acara yang digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan tersebut, selain dihadiri para Camat dan dari masing-masing desa dan kecamatan, turut pula hadir Sekretaris Kab. Irawansyah, Asisten I Suko Buono, Plt DPMDes Rakhmat Rosadi, serta Plt Inspektur Wil. Jasrin.

Baca Juga  Joni Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Turut Andil Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba