SANGATTAKU – Bertempat di Gedung Serbaguna Bukit Pelangi, hari ini, Kamis (15/04/2021), Bupati Kutai Timur, Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si melantik 152 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berasal dari 20 Desa di 5 Kecamatan dilingkup Pemerintahan Daerah Kutai Timur.
Adalah 9 Desa dari Kec. Muara Wahau, 7 Desa dari Kec. Kongbeng, 2 Desa dari Kec. Sangatta Utara, dan dari Kec. Telen serta Kec. Muara Ancalong masing-masing 1 Desa.
Bupati yang hadir didampingi Wakil Bupati Dr. H. Kasmidi Bulang, S.T., M.M., dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh Anggota BPD yang dilantik. Ardiansyah mengatakan, sebagai anggota BPD haruslah menjadi perpanjangan tangan dari masyarakat di desa yang diwakilinya. Ditambahkan oleh Bupati, Anggota BPD memiliki tugas yang strategis untuk memajukan desa, oleh karena itu, dirinya berharap Anggota BPD yang dilantik, bisa memanfaatkan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana perundangan-undangan yang berlaku.
Acara yang digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan tersebut, selain dihadiri para Camat dan Kades dari masing-masing desa dan kecamatan, turut pula hadir Sekretaris Kab. Irawansyah, Asisten I Suko Buono, Plt DPMDes Kutim Rakhmat Rosadi, serta Plt Inspektur Wil. Kutim Jasrin.