SANGATTAKU – Dirangkai sebelumnya dengan Upacara Tinjak Tanah, Lamin Adat Kutai yang berada di Jl. Telaga Batu Arang, Kampung Belahu Badak, Desa Swarga Bara, Kec. Sangatta Utara, Kab. Kutai Timur, Rabu (07/04/2021) diresmikan langsung oleh Yang Mulia Sultan Kutai Ing Martadipura ke XXI, Drs. Sultan H. Adji Muhammad Arifin, M.Si.
Lamin Adat Kutai yang dibangun secara Swadaya oleh masyarakat, dikatakan Jurianysah selaku Kepala Adat Desa Swarga Bara sebelumnya, adalah Lamin Adat Kutai pertama dan satu-satunya di Kota Sangatta. Jurianysah menambahkan, dengan niat yang baik, serta dukungan dari pemerintah daerah, lika-liku pembangunan Lamin Adat tersebutpun terlalui. Kini, masyarakat Kutai yang ada di Kota Sangatta, bisa berbangga diri dengan berdirinya Lamin tersebut, terlebih, Sultan dari Kesultanan Kutai Ing Martadipura yang meresmikan.
Lamin, selain sebagai simbol kebudayaan Kutai, juga merupakan simbol persatuan dan persaudaraan, seperti dikatakan Ismail AD, Kepala Adat Desa Swarga Bara yang juga, dijadwalkan dilantik dalam rangkain acara peresmian tersebut.
Keseluruhan rangkaian acara berlangsung dengan penuh khidmat. Tanpa mengesampingkan protokol kesehatan (prokes), Sultan Adji Muhammad Arifin, yang didampingi Ibu Ratu Hj. Sulastri, beserta kerabat dan pejabat Kesultanan Kutai Ing Martadipura, kemudian melaksanakan tradisi Beseprah atau makan bersama, berikut masyarakat yang mengikuti jalannya acara peresmian Lamin.