Sangattaku

Penandatanganan MoU Triangular, Ketua Pengadilan Agama Sangatta Apresiasi Bupati Kutai Timur

SANGATTAKU – Dalam rangka memenuhi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu, Sidang Keliling Pengadilan Negeri, dan Mahkamah Syari’ah dalam rangka penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, melakukan kesepatakan bersama () dengan Pemerintah Kabupaten , Kantor Dinas dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timur serta Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kutai Timur.

Penandatanganan MoU dilaksanakan pada hari Jum’at, tanggal 11 Juni 2021, di ruang Tempudau lantai 2 Kantor , tersebut ditandatangani oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Ketua Sangatta H. Ahmad Asy Syafi’i, S.Ag., Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timur serta Kepala Kementrian Agama Kabupaten Kutai Timur.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Sangatta menyampaikan bahwa upaya Pengadilan Agama Sangatta memberikan akses pelayanan kepada semua lapisan masyarakat termasuk mereka yang tidak mampu mengakses pengadilan karena kendala tempat, sulitnya akses menuju pengadilan maupun yang terkendala biaya sesuai dengan Perma No. 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu, Sidang Keliling Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Mahkamah Syari’ah dalam rangka penerbitan Akta Perkawianan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran.

Untuk tahun 2021 ini Pengadilan Agama Sangatta telah melaksanakan Sidang Keliling di 2 Kecamatan, yaitu Pulau Miang dengan jarak tempuh kurang lebih 52,7 Km dan Kec. Sangkulirang dengan jarak kurang lebih 76,9 Km dari Kec. Sangatta Utara, ini termasuk radius yang sangat jauh dari Kantor Pengadilan Agama Sangatta.

Baca Juga  Capai 563 ODHA, Wabup Ajak Masyarakat Sadar Cegah HIV AIDS

Selanjutnya setelah ditandatangani MoU pelayanan terpadu ini maka Pengadilan Agama Sangatta mendapatkan hak akses data kependudukan untuk selanjutnya dapat mencetak Kartu Keluarga dan .

Di akhir sambutannya Ketua Pengadilan Agama Sangatta mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kutai Timur yang telah banyak membantu dan memfasilitasi sehingga terlaksana MoU ini.