SANGATTAKU – Dalam gelaran paripurna ke-20 yang digelar DPRD Kutai Timur di Ruang Utama Sidang Paripurna Gedung DPRD Kutai Timur, Senin (14/06/2021), Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) mengucapkan apresiasi atas pendapat Bupati Kutai Timur mengenai raperda inisiatif dewan tentang ketenagakerjaan yang telah disampaikan pada sidang paripurna sebelumnya.
Dihadapan Ketua DPRD, Joni selaku Pimpinan Sidang, dan Juga Bupati Kutai Timur, dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang, dan juga didepan peserta lain yang turut hadir dalam paripurna, Ketua Fraksi AKB, Asmawardi yang membacakan langsung tanggapan fraksi, mengutarakan bahwa Bupati Kutai Timur telah senada, dimana kepentingan pembahasan Raperda Ketenagakerjaan ini penting bagi Kabupaten Kutai Timur.
Asmawardi berpendapat, sudah sepatutnya Raperda dilanjutkan ke tahapan selanjutnya, yaitu pembentukan Pansus dan pembahasan.
Mewakili Fraksi AKB, Politikus yang kini menduduki posisi sebagai Ketua DPD PAN Kab. Kutai Timur itupun berpesan agar dalam pembahasan raperda kedepan, segala hal terkait kearifan lokal dapat dipertimbangkan.
Asmawardi juga berharap, kiranya Pansus yang dibentuk akan dapat mengakomodir semua masukan dan juga pendapat, serta tidak ada tahapan yang terlewatkan dalam pembentukannya, sehingga Raperda ini tidak mengalami cacat moril.