SANGATTAKU – RT. 20 Desa Sangatta Utara Kec. Sangatta Utara Kab. Kutai Timur mendapat kunjungan istimewa dari Dir. Reskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol. Subandi, S.I.K., M.M., terkait Monitoring PPKM Mikro Darurat Covid-19, Jumat (16 Juli 2021).
Kunjungan yang dilaksanakan dalam rangka monitoring kesiapan menghadapi PPKM Mikro Darurat Covid-19 dan peninjauan pelaksaan Operasi Yustisi terkait penerapan prokes yang ditingkatkan, juga sekaligus dilakukan untuk memantau progress pelaksanaan Vaksinasi di Kab. Kutai Timur.
Dalam kunjungannya di Kab. Kutai Timur, Dir. Reskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol. Subandi, S.I.K., M.M., didampingi Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko S.H., S.I.K., M.Si., menyempatkan diri berkunjung ke RT. 20 Desa Sangatta Utara terkait asistensi dan pengawasan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang ada di tingkat RT.
[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”BACA JUGA” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”recent_posts” orderby=”rand”]
Apresiasi mendalam dan begitu besar diberikan oleh Kombes Pol. Subandi atas kekompakan masyarakat, khususnya yang ada di RT. 20 desa Sangatta Utara yang begitu kompak dan terukur dalam menerapkan PPKM Mikro Darurat Covid-19.
Lebih lanjut Kombes Pol. Subandi mengajak segenap lapisan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan, menerapkan 5 M yaitu, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan juga membatasi mobilitas.
Dengan selalu menerapkan prokes, diharapkan rantai penyebaran Covid-19 dapat terputuskan, dengan harapan kedepan musibah covid-19 segera dapat berlalu dan teratasi.