Sangattaku

PPKM Level 4 Kutai Timur, Penyekatan Dalam Kota Dipastikan Akan Diberlakukan

 – Seusai rapat evaluasi bersama Satgas Selasa (27/07/2021) yang bertempat di Makodim 0909 , Bupati dalam keterangannya, memastikan dalam kota akan dimulai sore hari ini.

Penyekatan dalam kota dilakukan sebagai upaya menekan laju penyebaran yang masih saja mengalami trend kenaikan, yang menjadikan wajib melaksanakan .

Penyekatan jalur kendaraan rencananya dilakukan di enam titik persimpangan sepanjang Jl. Yos Sudarso I hingga Yos Sudarso IV. Penyekatan akan dilakukan mulai pukul 17.00 WITA hingga pukul 23.00 WITA pada harikerja, sedangkan untuk akhir pekan, penyekatan akan dimulai sejak pukul 09.00 WITA hingga 23.00 WITA.

Selama penyekatan diberlakukan, warga yang tidak berkepentingan mendesak, dilarang melintas disepanjang Jl. Yos Sudarso. Adapun beberapa kendaraan yang tetap diperbolehkan melintas antara lain, kendaraan pengangkut logistik atau expedisi, termasuk juga kurir, dan ambulance atau kendaraan yang sedang mengangkut pasien atau orang sakit.

Bus karyawan perusahaan tambang yang semula rencana akan dialihkan jalurnya pun, tetap bisa melintas di Jl. Yos Sudarso. Dikatakan Ardiansyah, hal ini didasari oleh pertimbangan, yang mana dikhawatirkan jika terjadi gangguan jadwal buis karyawan akan menimbulkan penumpukan karyawan yang tengah berganti sift, dikhawatirkan menimbulkan cluster baru.

Atas hal itu, Bupati pun mengatur secara khusus terkait jalur bus angkutan karyawan perusahaan tambang.

Baca Juga  22 Rumah di Kutai Timur, Siap dibedah HIMAS KUTIM