DPRD Dukung Program Pemerintah Melalui Perda Ketenagakerjaan

Sabtu, 5 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – DPRD Dukung Program Pemerintah Melalui Perda Ketenagakerjaan. Anggota DPRD Kutim menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait peraturan nomor 1 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan serta peraturan nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kependudukan kepada masyarakat dan perusahaan-perusahaan yang sedang menjalankan bisnisnya.
Kegiatan ini di gelar di Gedung Swarga Bara Sangatta beberapa waktu lalu.

DPRD Dukung Program Pemerintah Melalui Perda Ketenagakerjaan
Anggota DRPD Kutai Timur, Basti Sangga Langi saat gelaran Sosper di Swarga Bara, Sangatta Utara. (foto: Istimewa/)

Salah satu anggota DPRD Kutim Basti Sanggalangi (PAN), mengatakan bahwa masyarakat serta perusahaan yang turut hadir dalam acara tersebut menyambut baik kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ini, dirinya juga menambahkan tentang beberapa poin penting yang akan ditegaskan pada Sosper kali ini.

“Dalam Perda itu kita sampaikan nomenkaltur, terutama Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, bahwa ada beberapa pasal yang perlu kita tegaskan agar dapat dijalankan dengan baik. Termasuk di pasal 19 hingga 23 tentang aturan pengisian lowongan pekerjaan bagi perusahaan, dengan memprioritaskan tenaga lokal dengan prosi sebesar 80% yang dibuktian dengan KTP dan KK, tentu saja yang sudah sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dibutuhkan, tapi apabila kuota tenaga ahli tidak terpenuhi, maka perusahaan dipersilahkan untuk mencari dari luar daerah,” jelas Basti.

Disamping itu, dirinya juga mengatakan bahwa dengan adanya Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan ini merupakan dukungan pemerintah dan DPRD dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim, serta Perda ini juga merupakan upaya yang dilakukan oleh DPRD Kutim dalam mendukung program pemerintah dalam merealisasikan penyerapan 50 ribu tenaga kerja.

“Ini upaya kita dalam meminimalkan tingkat pengangguran di Daerah. Selain itu, Perda ini juga mendukung langkah pemerintah dalam merealisasikan program 50 ribu tenaga kerja hingga tahun 2024,” pungkasnya, Sabtu (05/11/2022).(*/bl)

700Dibaca

Berita Terkait

Dispusip Kutai Timur Siapkan Relokasi Gedung Baru, Perkuat Digitalisasi, dan Perluas Akses Literasi
Retribusi Pasar Sangatta Utara Capai Rp783 Juta, Pembenahan Fasilitas Berlanjut
Bupati Ardiansyah Ajak Masyarakat Manfaatkan Pameran Buku Out of the Books
Aktivitas Pasar Induk Sangatta Utara Menurun, Pembeli Berkurang 50-60 Persen
GPMB Kutai Timur Dilantik, Dorong Penguatan Budaya Minat Baca
DPMDes Kutai Timur Dorong Desa Punya Peta Arah Pembangunan Wilayah
Pemekaran Desa di Kutai Timur Berlanjut, 11 Usulan Tunggu Hasil Kementerian
Perkim Kutai Timur Tegaskan Tak Terbitkan Izin Perumahan, Developer Wajib ke PTSP

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WITA

Dispusip Kutai Timur Siapkan Relokasi Gedung Baru, Perkuat Digitalisasi, dan Perluas Akses Literasi

Jumat, 25 September 2026 - 16:21 WITA

Retribusi Pasar Sangatta Utara Capai Rp783 Juta, Pembenahan Fasilitas Berlanjut

Jumat, 25 September 2026 - 15:09 WITA

Aktivitas Pasar Induk Sangatta Utara Menurun, Pembeli Berkurang 50-60 Persen

Jumat, 25 September 2026 - 14:26 WITA

GPMB Kutai Timur Dilantik, Dorong Penguatan Budaya Minat Baca

Jumat, 25 September 2026 - 13:27 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Desa Punya Peta Arah Pembangunan Wilayah

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kondisi Udara Masih Fluktuatif, Bupati Kutai Timur Minta PJJ Dievaluasi

Sabtu, 26 Sep 2026 - 12:34 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Jembatan Lembak Bengalon Disiapkan untuk Pengalihan Darurat

Sabtu, 26 Sep 2026 - 10:04 WITA

Diskominfo Kutai Timur

P-KUA dan P-PPAS 2026 Disepakati dalam Paripurna DPRD Kutai Timur

Sabtu, 26 Sep 2026 - 08:04 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Retribusi Pasar Sangatta Utara Capai Rp783 Juta, Pembenahan Fasilitas Berlanjut

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:21 WITA