DPRD Dukung Program Pemerintah Melalui Perda Ketenagakerjaan

Sabtu, 5 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com Dukung Program Pemerintah Melalui Perda Ketenagakerjaan. Anggota menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait peraturan nomor 1 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan serta peraturan nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kependudukan kepada masyarakat dan perusahaan-perusahaan yang sedang menjalankan bisnisnya.
Kegiatan ini di gelar di Gedung Swarga Bara beberapa waktu lalu.

DPRD Dukung Program Pemerintah Melalui Perda Ketenagakerjaan
Anggota DRPD , Basti Sangga Langi saat gelaran Sosper di Swarga Bara, Sangatta Utara. (foto: Istimewa/)

Salah satu anggota DPRD Basti Sanggalangi (PAN), mengatakan bahwa masyarakat serta perusahaan yang turut hadir dalam acara tersebut menyambut baik kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ini, dirinya juga menambahkan tentang beberapa poin penting yang akan ditegaskan pada Sosper kali ini.

“Dalam Perda itu kita sampaikan nomenkaltur, terutama Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, bahwa ada beberapa pasal yang perlu kita tegaskan agar dapat dijalankan dengan baik. Termasuk di pasal 19 hingga 23 tentang aturan pengisian lowongan pekerjaan bagi perusahaan, dengan memprioritaskan tenaga lokal dengan prosi sebesar 80% yang dibuktian dengan KTP dan KK, tentu saja yang sudah sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dibutuhkan, tapi apabila kuota tenaga ahli tidak terpenuhi, maka perusahaan dipersilahkan untuk mencari dari luar daerah,” jelas Basti.

Disamping itu, dirinya juga mengatakan bahwa dengan adanya Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan ini merupakan dukungan pemerintah dan DPRD dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim, serta Perda ini juga merupakan upaya yang dilakukan oleh DPRD Kutim dalam mendukung program pemerintah dalam merealisasikan penyerapan 50 ribu tenaga kerja.

“Ini upaya kita dalam meminimalkan tingkat pengangguran di Daerah. Selain itu, Perda ini juga mendukung langkah pemerintah dalam merealisasikan program 50 ribu tenaga kerja hingga tahun 2024,” pungkasnya, Sabtu (05/11/2022).(*/bl)

59Dibaca

Berita Terkait

Ketua Komisi D DPRD Kutim Desak Penanganan Pengemis dan PGOT
Roadshow PT Bintang Kutai Motor di Kutai Timur, Sarana Sosialisasi dan Uji Coba
Penjurian FLS2N Kutai Timur Dilaksanakan Secara Daring, Imbas Covid-19
Jelang Arus Mudik, Jalan Poros Sangatta – Simpang Perdau Mulus
Jelang Lebaran Loket Pembayaran Air Bersih Perumda Tirta Tuah Benua Kutim Ditutup
Novel Dorong Pemkab Maksimalkan APBD 2023 Untuk Pembangunan Insfrastuktur yang Merata
Cegah Korupsi Terkait Multiyears dalam Penyusunan APBD, DPRD Kutai Timur Gelar Bimteknas Bersama KPK
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Novel Ingin Pemkab Hadirkan Puskesmas Plus di Daerah Pelosok

Berita Terkait

Sabtu, 25 November 2023 - 18:58 WITA

Optimisme DPRD Kutai Timur, Peningkatan Anggaran Dorong Pembangunan Merata

Sabtu, 25 November 2023 - 15:24 WITA

M Amin Sebut Raperda Pengarusutamaan Gender Salah Satunya Guna Ciptakan Kesetaraan Peluang di Dunia Kerja

Jumat, 24 November 2023 - 15:11 WITA

Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur Tekankan Peran Infrastruktur dalam Perekonomian

Jumat, 24 November 2023 - 08:28 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Ingatkan Perusahaan, Jalan Umum Bukan Koridor Hauling

Kamis, 23 November 2023 - 19:06 WITA

Pemahaman SPBE: Diskominfo Staper Pastikan Setiap PD Terlibat Aktif

Kamis, 23 November 2023 - 17:01 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Salurkan Dana Pokir untuk Pelestarian Kesenian Lokal

Kamis, 23 November 2023 - 11:00 WITA

Poniso Suryo Renggono: Smart City Bukan Hanya Soal Teknologi, Tapi Perubahan Masyarakat

Kamis, 23 November 2023 - 08:52 WITA

Yuli Sa’pang Dorong Pemkab Beri Perhatian Lebih Infrastruktur Pedesaan

Berita Terbaru

Maaf, Anda tidak diizinkan untuk mengcopy teks atau artikel ini

error: Isi konten ini dilindungi, terima kasih.