DPRD Kutim Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah di Bengalon

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – DPRD Kutim Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah di Bengalon. Ketua DPRD Kutim Joni menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Bengalon. Mengusung perda tentang Penyelenggaraan Kependudukan dan Penyelanggara Ketenagakerjaan, di kesempatan ini Joni didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan, Dr. Novel Tyty Paembonan, Yuli Sa’pang, Asmawardi, Masdari Kidang serta Hj. Fitriyani dan Hasna.

Sosialisasi yang digelar ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami terhadap produk hukum yang sudah ada di Perda, serta mengetahui hak dan kewajiban yang perlu dilakukan.

DPRD Kutim Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah di Bengalon
Foto bersama seusai Sosper.(foto:/istimewa)

Dalam kunjungannya, Joni selaku Ketua DPRD Kutim menerangkan, dalam Perda ada pasal yang menyebutkan bahwa masyarakat yang sudah bekerja di Kabupaten Kutim wajib menggunakan KTP yang sudah berdomisili di Kutim.

“Menurut Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang KTP dan Penyelenggara Ketenagakerjaan, dan apabila bagi seseorang yang sudah bekerja selama satu tahun di satu perusahaan, maka pihak perusahaan diwajibkan untuk memfasilitasi kepengurusan pengganti KTP untuk pekerja yang berdomisili di luar daerah menjadi KTP yang berdomisili di Kutai Timur,” terangnya (31/10/2022).

Dirinya juga menerangkan, terkait isi Perda ini merupakan ketentuan ayat atau pasal lainnya yang diubah dari Perda sebelumnya.

1.0kDibaca

Berita Terkait

Dispusip Kutai Timur Siapkan Relokasi Gedung Baru, Perkuat Digitalisasi, dan Perluas Akses Literasi
Retribusi Pasar Sangatta Utara Capai Rp783 Juta, Pembenahan Fasilitas Berlanjut
Bupati Ardiansyah Ajak Masyarakat Manfaatkan Pameran Buku Out of the Books
Aktivitas Pasar Induk Sangatta Utara Menurun, Pembeli Berkurang 50-60 Persen
GPMB Kutai Timur Dilantik, Dorong Penguatan Budaya Minat Baca
DPMDes Kutai Timur Dorong Desa Punya Peta Arah Pembangunan Wilayah
Pemekaran Desa di Kutai Timur Berlanjut, 11 Usulan Tunggu Hasil Kementerian
Perkim Kutai Timur Tegaskan Tak Terbitkan Izin Perumahan, Developer Wajib ke PTSP

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WITA

Dispusip Kutai Timur Siapkan Relokasi Gedung Baru, Perkuat Digitalisasi, dan Perluas Akses Literasi

Jumat, 25 September 2026 - 16:21 WITA

Retribusi Pasar Sangatta Utara Capai Rp783 Juta, Pembenahan Fasilitas Berlanjut

Jumat, 25 September 2026 - 15:09 WITA

Aktivitas Pasar Induk Sangatta Utara Menurun, Pembeli Berkurang 50-60 Persen

Jumat, 25 September 2026 - 14:26 WITA

GPMB Kutai Timur Dilantik, Dorong Penguatan Budaya Minat Baca

Jumat, 25 September 2026 - 13:27 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Desa Punya Peta Arah Pembangunan Wilayah

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kondisi Udara Masih Fluktuatif, Bupati Kutai Timur Minta PJJ Dievaluasi

Sabtu, 26 Sep 2026 - 12:34 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Jembatan Lembak Bengalon Disiapkan untuk Pengalihan Darurat

Sabtu, 26 Sep 2026 - 10:04 WITA

Diskominfo Kutai Timur

P-KUA dan P-PPAS 2026 Disepakati dalam Paripurna DPRD Kutai Timur

Sabtu, 26 Sep 2026 - 08:04 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Retribusi Pasar Sangatta Utara Capai Rp783 Juta, Pembenahan Fasilitas Berlanjut

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:21 WITA