Pemkab Kutai Timur Lakukan Sidak Hari Pertama, Pastikan Tingkat Kedisiplinan ASN dan TK2D

Rabu, 26 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baner Kominfo

SANGATTAKU – Libur panjang lebaran Idul Fitri 1444H telah usai, hari ini Rabu (26/04/2023), seluruh perangkat kerja daerah Kabupaten Kutai Timur kembali masuk untuk bekerja. Pun demikian, hari ini pula, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Tenaga kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Lingkup Pemkab Kutim, di hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri 2022.

Berdasar Surat Keputusan Bupati Nomor : SR-800.05/014/BKPSDM/PEKA/IV/2023 Tentang Pembentukan Tim Inspeksi Mendadak Bagi Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah di Lingkungan Pemkab Kutai Timur, tim sidak dibagi menjadi 4 tim.

Susana pasca sidak di depan Kantor Diskominfo Staper Kutai Timur. (/istimewa)
Susana pasca sidak di depan Kantor Diskominfo Staper Kutai Timur. (/istimewa)

Tim II, yang dipimpin oleh Inspektur Inspektorat Daerah Muhammad Hamdhan, melakukan sidak ke Dinas Kominfo Staper Kutai Timur. Hamdan mengatakan, kegiatan sidak serupa merupakan kegiatan rutin tahunan pasca libur lebaran Idul Fitri.

“Di sini kita ingin melihat tingkat kedisiplinan ASN maupun TK2D,” ujar Hamdhan.

“Cuti bersama sudah dilewati bersama, kini saatnya bekerja kembali,” imbuhnya.

Lebih lanjut Hamdhan menjelaskan, dengan sidak ini, pihaknya dapat memantau tingkat kehadiran, bagi yang tidak hadir, pihaknya akan merekap dan kemudian melaporkan ke pimpinan, dan pastinya akan diproses oleh Majelis Kode Etik.

Hamdhan juga menjelaskan, dari 3 Perangkat Daerah (PD) yang disidak oleh tim yang dipimpinnya, tingkat kehadiran sudah melebihi 90 persen.

“Memang ada beberapa yang masih cuti, izin, sakit dan beberapa tanpa keterangan,” papar Hamdhan.

“Hasil rekap ini akan kita lihat, dan dibawa ke Majelis Kode Etik untuk dibahas. Kalau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, akan dikenakan sanksi, terutama bagi yang tidak ada keterangan sama sekali,” pungkasnya. (ADV01/DISKOMINFO STAPER)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru