Pemkab Kutai Timur Lakukan Sidak Hari Pertama, Pastikan Tingkat Kedisiplinan ASN dan TK2D

Rabu, 26 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baner Kominfo

SANGATTAKU – Libur panjang lebaran Idul Fitri 1444H telah usai, hari ini Rabu (26/04/2023), seluruh perangkat kerja daerah Kabupaten Kutai Timur kembali masuk untuk bekerja. Pun demikian, hari ini pula, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Tenaga kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Lingkup Pemkab Kutim, di hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri 2022.

Berdasar Surat Keputusan Bupati Nomor : SR-800.05/014/BKPSDM/PEKA/IV/2023 Tentang Pembentukan Tim Inspeksi Mendadak Bagi Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah di Lingkungan Pemkab Kutai Timur, tim sidak dibagi menjadi 4 tim.

Susana pasca sidak di depan Kantor Diskominfo Staper Kutai Timur. (/istimewa)
Susana pasca sidak di depan Kantor Diskominfo Staper Kutai Timur. (/istimewa)

Tim II, yang dipimpin oleh Inspektur Inspektorat Daerah Muhammad Hamdhan, melakukan sidak ke Dinas Kominfo Staper Kutai Timur. Hamdan mengatakan, kegiatan sidak serupa merupakan kegiatan rutin tahunan pasca libur lebaran Idul Fitri.

“Di sini kita ingin melihat tingkat kedisiplinan ASN maupun TK2D,” ujar Hamdhan.

“Cuti bersama sudah dilewati bersama, kini saatnya bekerja kembali,” imbuhnya.

Lebih lanjut Hamdhan menjelaskan, dengan sidak ini, pihaknya dapat memantau tingkat kehadiran, bagi yang tidak hadir, pihaknya akan merekap dan kemudian melaporkan ke pimpinan, dan pastinya akan diproses oleh Majelis Kode Etik.

Hamdhan juga menjelaskan, dari 3 Perangkat Daerah (PD) yang disidak oleh tim yang dipimpinnya, tingkat kehadiran sudah melebihi 90 persen.

“Memang ada beberapa yang masih cuti, izin, sakit dan beberapa tanpa keterangan,” papar Hamdhan.

“Hasil rekap ini akan kita lihat, dan dibawa ke Majelis Kode Etik untuk dibahas. Kalau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, akan dikenakan sanksi, terutama bagi yang tidak ada keterangan sama sekali,” pungkasnya. (ADV01/DISKOMINFO STAPER)

Berita Terkait

Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat
Hindari Konflik Agraria, Pemkab Kutim Teliti Ketat Batas Tanah Ulayat Calon MHA
Truk Pengangkut Material Diingatkan Tutup Muatan, Dinas Perhubungan Sampaikan Sanksi Tegas
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan
Truk Material Masih Angkut Muatan Terbuka, Dishub Fokus Koordinasi Penindakan Bersama Lintas Terkait
Dishub Kutai Timur Evaluasi Titik Halte Bus Perusahaan demi Tertibkan Aktivitas Penumpang
Keamanan Informasi Diperketat, Diskominfo Kutai Timur Andalkan Persandian dan NOC
Dinas Pariwisata Kutai Timur Dorong BPPD Perkuat Promosi Pariwisata

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:28 WITA

Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat

Selasa, 29 September 2026 - 14:35 WITA

Hindari Konflik Agraria, Pemkab Kutim Teliti Ketat Batas Tanah Ulayat Calon MHA

Selasa, 29 September 2026 - 12:41 WITA

Truk Pengangkut Material Diingatkan Tutup Muatan, Dinas Perhubungan Sampaikan Sanksi Tegas

Selasa, 29 September 2026 - 08:19 WITA

Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Senin, 28 September 2026 - 15:51 WITA

Dishub Kutai Timur Evaluasi Titik Halte Bus Perusahaan demi Tertibkan Aktivitas Penumpang

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Bupati Kutai Timur Soroti Sengketa Lahan dan Kepastian Aset Pemerintah

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:31 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Hindari Konflik Agraria, Pemkab Kutim Teliti Ketat Batas Tanah Ulayat Calon MHA

Selasa, 29 Sep 2026 - 14:35 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Selasa, 29 Sep 2026 - 08:19 WITA