Pemkab Kutai Timur Lakukan Sidak Hari Pertama, Pastikan Tingkat Kedisiplinan ASN dan TK2D

Rabu, 26 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baner Kominfo

SANGATTAKU – Libur panjang lebaran Idul Fitri 1444H telah usai, hari ini Rabu (26/04/2023), seluruh perangkat kerja daerah Kabupaten Kutai Timur kembali masuk untuk bekerja. Pun demikian, hari ini pula, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Tenaga kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Lingkup Pemkab Kutim, di hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri 2022.

Berdasar Surat Keputusan Bupati Nomor : SR-800.05/014/BKPSDM/PEKA/IV/2023 Tentang Pembentukan Tim Inspeksi Mendadak Bagi Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah di Lingkungan Pemkab Kutai Timur, tim sidak dibagi menjadi 4 tim.

Susana pasca sidak di depan Kantor Diskominfo Staper Kutai Timur. (/istimewa)
Susana pasca sidak di depan Kantor Diskominfo Staper Kutai Timur. (/istimewa)

Tim II, yang dipimpin oleh Inspektur Inspektorat Daerah Muhammad Hamdhan, melakukan sidak ke Dinas Kominfo Staper Kutai Timur. Hamdan mengatakan, kegiatan sidak serupa merupakan kegiatan rutin tahunan pasca libur lebaran Idul Fitri.

“Di sini kita ingin melihat tingkat kedisiplinan ASN maupun TK2D,” ujar Hamdhan.

“Cuti bersama sudah dilewati bersama, kini saatnya bekerja kembali,” imbuhnya.

Lebih lanjut Hamdhan menjelaskan, dengan sidak ini, pihaknya dapat memantau tingkat kehadiran, bagi yang tidak hadir, pihaknya akan merekap dan kemudian melaporkan ke pimpinan, dan pastinya akan diproses oleh Majelis Kode Etik.

Hamdhan juga menjelaskan, dari 3 Perangkat Daerah (PD) yang disidak oleh tim yang dipimpinnya, tingkat kehadiran sudah melebihi 90 persen.

“Memang ada beberapa yang masih cuti, izin, sakit dan beberapa tanpa keterangan,” papar Hamdhan.

“Hasil rekap ini akan kita lihat, dan dibawa ke Majelis Kode Etik untuk dibahas. Kalau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, akan dikenakan sanksi, terutama bagi yang tidak ada keterangan sama sekali,” pungkasnya. (ADV01/DISKOMINFO STAPER)

Berita Terkait

Kunjungan Wisatawan Kutai Timur Melonjak 300 Persen, Hampir Sentuh 400 Ribu Orang di Semester Pertama 2025
Dispar Kutim Gelar Pelatihan Promosi Digital, Dorong Generasi Muda Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif
Dispar Kutim Prioritaskan Pengembangan Teluk Lombok di 2026 Lewat Kolaborasi Kementerian Pariwisata
Dewan Presidium Pengusaha Kutim Hebat Tegaskan Arah Gerak, Desak Pemerataan Peluang Usaha Lokal
Pemahaman Pelaku Usaha Soal NIB Masih Minim, DPMPTSP Kutim Intensifkan Edukasi
Dispar Kutim Sebut Ekonomi Kreatif Ruh Pariwisata, SINDaKRAF Jadi Jembatan Lapangan Kerja Baru
Dispar Kutim Fokus Penguatan Basis Data Ekonomi Kreatif Melalui SINDaKRAF
Pelaku Ekonomi Kreatif Kutim Diminta Segera Integrasi Data, Dispar Kutim Buka Pendaftaran SINDaKRAF via Barcode Resmi

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 15:26 WITA

Kunjungan Wisatawan Kutai Timur Melonjak 300 Persen, Hampir Sentuh 400 Ribu Orang di Semester Pertama 2025

Senin, 24 November 2025 - 14:26 WITA

Dispar Kutim Gelar Pelatihan Promosi Digital, Dorong Generasi Muda Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

Senin, 24 November 2025 - 13:26 WITA

Dispar Kutim Prioritaskan Pengembangan Teluk Lombok di 2026 Lewat Kolaborasi Kementerian Pariwisata

Kamis, 20 November 2025 - 19:56 WITA

Dewan Presidium Pengusaha Kutim Hebat Tegaskan Arah Gerak, Desak Pemerataan Peluang Usaha Lokal

Kamis, 20 November 2025 - 16:35 WITA

Pemahaman Pelaku Usaha Soal NIB Masih Minim, DPMPTSP Kutim Intensifkan Edukasi

Berita Terbaru