SANGATTAKU – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menyatakan, apa yang menjadi rekomendasi DPRD berkaitan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2022, adalah wajib untuk dilaksanakan.
Bupati Mengatakan, sudah menjadi tugas DPRD untuk melakukan monitoring kinerja Pemerintah Kabupaten, sehingga dapat tercipta check and balance guna perbaikan dan peningkatan kinerja Pemkab sebagai lembaga eksekutif. (ADV02/DISKOMINFO STAPER)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : bollem