Pemkab Kutim dan KPK RI Gelar Sosialisasi Anti Korupsi, Sinergi untuk Indonesia Maju

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) bekerja sama dengan Republik Indonesia ( RI) menyelenggarakan sosialisasi anti di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna () Bukit Pelangi, Selasa (14/11/2023).

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, didampingi oleh Wakil Bupati , Seskab Kutim , Kepala Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim Hamdan, jajaran Forkopimda, Koordinator Pencegahan Wilayah IV KPK RI Rusfian, Kordinator Pencegahan Korupsi Wilayah Sulawesi Utara KPK RI Tri Haryati, dan sejumlah undangan.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, didampingi Kepala Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim Hamdan saat wawancara seusai kegiatan. (meika/sgtu)

Pembukaan acara ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman. Dalam sambutannya, Ardiansyah Sulaiman menekankan bahwa kegiatan ini merupakan inisiasi Itwil Kutim bekerja sama dengan KPK RI, bertujuan sebagai sarana informasi kepada publik terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Korupsi adalah permasalahan serius yang perlu diatasi sejak dini, karena korupsi bisa masuk dari hal kecil dan dari berbagai kesempatan. Semua pihak harus waspada dan saling mengingatkan,” tegas Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa publik harus disadarkan bahwa korupsi adalah kejahatan yang harus dihadapi bersama-sama dengan komitmen nyata.

“Untuk itu, strategi pencegahan korupsi diperlukan, agar bahaya korupsi dapat ditanggulangi dan celahnya dapat ditutup rapat,” ucapnya.

Ardiansyah Sulaiman sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi anti korupsi ini sebagai upaya konkret dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan. “Masyarakat harus memiliki kesadaran bahwa korupsi adalah salah satu ancaman utama yang harus dihadapi,” tambahnya.

Orang nomor satu di Kutai Timur ini pun menyimpulkan bahwa korupsi bukan hanya sebuah pelanggaran hukum dan etika, melainkan juga tindakan yang bertentangan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip keadilan, dan merupakan ancaman serius terhadap kemanusiaan, hak publik, dan keberlangsungan negara.

Baca Juga  Bupati Serahkan 441 SK PPPK Pejabat Fungsional Kesehatan

Dengan sinergi antara dan KPK RI, diharapkan dapat tercipta yang bersih dari korupsi untuk mewujudkan Indonesia Maju. (AD01/Diskominfo Staper)

760Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Gebyar Expo 2025 di Kutai Timur: Koperasi Ditegaskan sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Minggu, 29 Jun 2025 - 10:18 WITA