SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyelenggarakan sosialisasi anti korupsi di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Selasa (14/11/2023).
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, didampingi oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Seskab Kutim Rizali Hadi, Kepala Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim Hamdan, jajaran Forkopimda, Koordinator Pencegahan Wilayah IV KPK RI Rusfian, Kordinator Pencegahan Korupsi Wilayah Sulawesi Utara KPK RI Tri Haryati, dan sejumlah undangan.
Pembukaan acara ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman. Dalam sambutannya, Ardiansyah Sulaiman menekankan bahwa kegiatan ini merupakan inisiasi Itwil Kutim bekerja sama dengan KPK RI, bertujuan sebagai sarana informasi kepada publik terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Korupsi adalah permasalahan serius yang perlu diatasi sejak dini, karena korupsi bisa masuk dari hal kecil dan dari berbagai kesempatan. Semua pihak harus waspada dan saling mengingatkan,” tegas Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa publik harus disadarkan bahwa korupsi adalah kejahatan yang harus dihadapi bersama-sama dengan komitmen nyata.
“Untuk itu, strategi pencegahan korupsi diperlukan, agar bahaya korupsi dapat ditanggulangi dan celahnya dapat ditutup rapat,” ucapnya.
Ardiansyah Sulaiman sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi anti korupsi ini sebagai upaya konkret dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan. “Masyarakat harus memiliki kesadaran bahwa korupsi adalah salah satu ancaman utama yang harus dihadapi,” tambahnya.
Orang nomor satu di Kutai Timur ini pun menyimpulkan bahwa korupsi bukan hanya sebuah pelanggaran hukum dan etika, melainkan juga tindakan yang bertentangan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip keadilan, dan merupakan ancaman serius terhadap kemanusiaan, hak publik, dan keberlangsungan negara.
Dengan sinergi antara Pemkab Kutim dan KPK RI, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang bersih dari korupsi untuk mewujudkan Indonesia Maju. (AD01/Diskominfo Staper)