Yan Ipui: DPRD Kutim dan Peran Kunci dalam Pembangunan

Senin, 13 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pembangunan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala daerah semata. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Yan Ipui, dari Partai Gerindra, menyoroti peran krusial DPRD dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Dalam sebuah wawancara di kantornya, Yan Ipui menjelaskan bahwa DPRD memiliki peran penting sebagai pembuat keputusan untuk menyetujui anggaran pembangunan daerah.

Salah satu aspek utama dalam pembangunan daerah adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). DPRD memiliki peran sentral dalam pembuatan dan pengesahan APBD, yang menjadi instrumen kunci dalam memastikan pembiayaan proyek-proyek pembangunan daerah.

Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Yan Ipui. (Yudhie/sgtu)

“Selain itu, DPRD bertanggung jawab mengawasi pembelanjaan APBD, termasuk dalam pembangunan infrastruktur seperti jalan dan gedung,” ungkap Yan Ipui.

Yan Ipui juga menekankan pentingnya laporan pembangunan dan evaluasi yang dilakukan oleh DPRD. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proyek-proyek pembangunan yang menggunakan dana APBD berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

DPRD tidak hanya menjadi pembuat keputusan, tetapi juga berperan dalam merumuskan pola dasar pembangunan daerah. Pola dasar ini kemudian dijadikan peraturan daerah sebagai landasan hukum untuk pembangunan di daerah tersebut.

Yan Ipui menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah. DPRD aktif mendengar aspirasi, keinginan, dan saran dari masyarakat, sehingga pembangunan dapat mencerminkan kebutuhan dan harapan mereka.

Selain itu, DPRD memainkan peran kunci sebagai pengarah pembangunan daerah. Mereka memiliki hak untuk menentukan sektor mana yang harus diprioritaskan dan dievaluasi. Rancangan pembangunan daerah harus memperoleh persetujuan dan pengetahuan dari DPRD sebelum dilaksanakan.

Setelah tahap pelaksanaan, DPRD tidak berhenti di situ. Yan Ipui menjelaskan bahwa DPRD terlibat dalam evaluasi pembangunan daerah. Sebagai lembaga yang menyetujui APBD, mereka memiliki hak untuk meminta pemerintah daerah untuk mengevaluasi pelaksanaan proyek-proyek pembangunan.

Baca Juga  UKW AJKT Cetak 27 Jurnalis Berkompeten, Ardiansyah Sulaiman Akui Sudah Memprediksi

“Pembangunan daerah harus selaras dengan tujuan dan APBD yang sudah ditetapkan. DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan bahwa dana APBD digunakan secara tepat dan sesuai dengan rencana pembangunan yang baik,” tutupnya. (AD01/Sek-DPRD)

733Dibaca

Berita Terkait

Dewan Presidium Pengusaha Kutim Hebat Tegaskan Arah Gerak, Desak Pemerataan Peluang Usaha Lokal
Pemahaman Pelaku Usaha Soal NIB Masih Minim, DPMPTSP Kutim Intensifkan Edukasi
DP3A Kutai Timur Dorong Kemandirian Perempuan Lewat Sosialisasi “Entrepreneur Mindset”
Tingkatkan Akuntabilitas Pemerintahan, Sudirman Latif Tekankan Penguatan Jabatan Fungsional Arsiparis
Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan
Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik
DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 16:35 WITA

Pemahaman Pelaku Usaha Soal NIB Masih Minim, DPMPTSP Kutim Intensifkan Edukasi

Kamis, 13 November 2025 - 17:33 WITA

DP3A Kutai Timur Dorong Kemandirian Perempuan Lewat Sosialisasi “Entrepreneur Mindset”

Selasa, 11 November 2025 - 17:41 WITA

Tingkatkan Akuntabilitas Pemerintahan, Sudirman Latif Tekankan Penguatan Jabatan Fungsional Arsiparis

Rabu, 10 September 2025 - 01:12 WITA

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan

Jumat, 5 September 2025 - 07:13 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Mulyono Paparkan 7 Strategi Utama Program SITISEK Lintas Sektor

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:16 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Bukan Biaya, Tim Kajian SITISEK Ungkap Penyebab Utama ATS Kutai Timur

Jumat, 21 Nov 2025 - 11:47 WITA