Yan Ipui: DPRD Kutim dan Peran Kunci dalam Pembangunan

Senin, 13 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pembangunan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala daerah semata. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Timur, , dari Partai Gerindra, menyoroti peran krusial DPRD dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Dalam sebuah wawancara di kantornya, Ipui menjelaskan bahwa DPRD memiliki peran penting sebagai pembuat keputusan untuk menyetujui anggaran pembangunan daerah.

Salah satu aspek utama dalam pembangunan daerah adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (). DPRD memiliki peran sentral dalam pembuatan dan pengesahan APBD, yang menjadi instrumen kunci dalam memastikan pembiayaan proyek-proyek pembangunan daerah.

Ketua , Yan Ipui. (Yudhie/sgtu)

“Selain itu, DPRD bertanggung jawab mengawasi pembelanjaan APBD, termasuk dalam pembangunan seperti jalan dan gedung,” ungkap Yan Ipui.

Yan Ipui juga menekankan pentingnya laporan pembangunan dan evaluasi yang dilakukan oleh DPRD. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proyek-proyek pembangunan yang menggunakan dana APBD berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

DPRD tidak hanya menjadi pembuat keputusan, tetapi juga berperan dalam merumuskan pola dasar pembangunan daerah. Pola dasar ini kemudian dijadikan peraturan daerah sebagai landasan untuk pembangunan di daerah tersebut.

Yan Ipui menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah. DPRD aktif mendengar , keinginan, dan saran dari masyarakat, sehingga pembangunan dapat mencerminkan kebutuhan dan harapan mereka.

Selain itu, DPRD memainkan peran kunci sebagai pengarah pembangunan daerah. Mereka memiliki hak untuk menentukan sektor mana yang harus diprioritaskan dan dievaluasi. Rancangan pembangunan daerah harus memperoleh persetujuan dan pengetahuan dari DPRD sebelum dilaksanakan.

Setelah tahap pelaksanaan, DPRD tidak berhenti di situ. Yan Ipui menjelaskan bahwa DPRD terlibat dalam evaluasi pembangunan daerah. Sebagai lembaga yang menyetujui APBD, mereka memiliki hak untuk meminta pemerintah daerah untuk mengevaluasi pelaksanaan proyek-proyek pembangunan.

Baca Juga  Aksi Damai GEBRAK di Kantor DPRD Kutai Timur, Ini Tanggapan Wakil Bupati Kasmidi Bulang

“Pembangunan daerah harus selaras dengan tujuan dan APBD yang sudah ditetapkan. DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan bahwa dana APBD digunakan secara tepat dan sesuai dengan rencana pembangunan yang baik,” tutupnya. (AD01/Sek-DPRD)

581Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga
Pemkab Kutim Pantau Harga Jelang Idul Adha, Daging Sapi Naik Rp10.000

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:18 WITA

DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA