SANGATTAKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Faizal Rahman, mengungkapkan kekecewaannya atas kegagalan pembangunan Masjid At Ataubah dan Pasar Modern di Kecamatan Sangatta Selatan. Proyek ini, yang telah dialokasikan melalui skema Multy Years Contract (MYC) dengan total anggaran sebesar Rp 65 miliar, tidak dapat direalisasikan.
“Gagalnya pembangunan masjid dan pasar di Kecamatan Sangatta Selatan Ini sangat di sayangkan, karena sudah kita alokasikan, namun sudah pasti tidak bisa di laksanakan, dan nilanya cukup besar untuk masjid sebesar Rp 35 milyar sedangkan untuk pasar Rp 30 milyar,” ujar Faizal Rahman.
Sebagai anggota Komisi B DPRD Kutim, yang membawahi bidang ekonomi dan keuangan, Faizal menilai bahwa pemerintah daerah seharusnya telah melakukan perencanaan yang matang sejak awal. Perhitungan yang teliti, baik dalam hal perencanaan, sumber daya, maupun waktu pelaksanaan, sangat penting untuk memastikan kelancaran program pembangunan, apalagi jika melibatkan skema MYC yang dirancang untuk mengatasi keterlambatan pembangunan di wilayah tersebut.
Faizal menekankan bahwa kegagalan pelaksanaan proyek ini menunjukkan kurangnya persiapan yang matang dari pihak pemerintah. Ia menegaskan bahwa alasan keterbatasan waktu yang dikemukakan oleh pemerintah daerah tidak dapat diterima, mengingat mereka yang seharusnya sudah mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik sebelum mengajukan proyek tersebut.
“Alasan mereka keterbatasan waktu, tapi ini yang mengajukan kan mereka, sebelum mengajukan, pemerintah daerah harusnya sudah matang dalam menyiapkan segala sesuatunya, kalau dalam pelaksanaanya tidak berjalan dengan baik, berarti sejak awal perencanaan mereka memang tidak matang,” tegas Faizal.
Faizal berharap agar ke depan pemerintah daerah lebih cermat dan teliti dalam menyusun dan menjalankan program-program pembangunan, sehingga kegagalan serupa tidak terulang lagi. (AD01/DPRD)