You dont have javascript enabled! Please enable it! Joni: Pembayaran Proyek MYC Sudah Ditentukan Dalam Nota Kesepakatan - Sangattaku

Joni: Pembayaran Proyek MYC Sudah Ditentukan dalam Nota Kesepakatan

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU – Ketua () (), Joni, menyampaikan bahwa hingga saat ini dia belum mendapatkan informasi pasti mengenai besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dari pembangunan causeway untuk tahun 2023.

Joni menegaskan bahwa jika memang terdapat Silpa dari proyek tersebut, kemungkinan besar dana tersebut tidak bisa dicairkan lagi. Hal ini dikarenakan ketentuan pembayaran yang telah disepakati antara pemerintah dan DPRD melalui nota kesepakatan.

oplus_0

“Kalau memang pembayaran tidak sesuai progres, mungkin tidak bisa cair lagi anggaran tahun lalu itu. Karena pembayaran itu kan besarnya sudah ditentukan dalam nota kesepakatan dengan pemerintah. Kalau tidak cair, mungkin tidak bisa lagi dianggarkan itu,” jelas Joni.

Di sisi lain, Joni juga menggarisbawahi kemungkinan bahwa jika biaya yang dikeluarkan melebihi progres keuangan atau pembayaran yang telah dilakukan, hal tersebut akan menjadi utang bagi pemerintah.

“Ini masalah teknis pembayaran, kita tidak tahu,” tambahnya.

Sebelumnya, Kutim memberikan rincian terkait anggaran untuk proyek pembangunan . Anggaran total proyek sebesar Rp120 miliar terbagi menjadi anggaran fisik Rp115 miliar, anggaran non-fisik untuk konsultan Rp3,5 miliar, dan anggaran operasional Rp800 juta. Berdasarkan kontrak fisik, nilai proyek turun menjadi Rp113 miliar, sehingga anggaran yang disiapkan untuk tahun 2023 adalah Rp67 miliar.

Namun, realisasi anggaran pada tahun 2023 hanya mencapai Rp23 miliar, menyisakan sisa anggaran sebesar Rp43 miliar. Faizal menjelaskan bahwa anggaran tersisa tersebut tidak dapat dimasukkan kembali dalam tahun 2024, karena kesepakatan anggaran fisik hanya sebesar Rp45 miliar.

“Ini kan tidak bisa dimasukkan lagi, karena anggaran untuk tahun 2024 memang sudah ditetapkan Rp45 miliar, sesuai dengan kesepakatan pemerintah,” pungkasnya. (AD01/DPRD)

Berita Terkait

Jimmi Optimis Perpanjangan Masa Jabatan BPD Berdampak Untuk Kemajuan Desa
Jimmi Harapkan Insentif Fiskal Pusat Fokus Pada Kemiskinan Ekstrem di Kutim
Sayid Anjas Soroti Pentingnya Peran Media dalam Menyaring Berita Hoax Pilkada 2024
Uci Tekankan Pentingnya Edukasi Moral Penting di Era Digital, Cegah Remaja Terlibat Pergaulan Bebas
Pemenuhan 3 Infrastruktur Dasar di Dapil III, Fokus Utama Akbar Tanjung
Terpilih Kembali, Ini Fokus Prayunita Utami
Anjas Apresiasi Program Universal Coverage Jamsostek untuk Tenaga Kerja Rentan
Cegah Perilaku Negatif Generasi Muda, Joni: Berikan Mereka Kegiatan yang Positif

Berita Terkait

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:50 WITA

Jimmi Optimis Perpanjangan Masa Jabatan BPD Berdampak Untuk Kemajuan Desa

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:57 WITA

Jimmi Harapkan Insentif Fiskal Pusat Fokus Pada Kemiskinan Ekstrem di Kutim

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 09:11 WITA

Sayid Anjas Soroti Pentingnya Peran Media dalam Menyaring Berita Hoax Pilkada 2024

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:06 WITA

Uci Tekankan Pentingnya Edukasi Moral Penting di Era Digital, Cegah Remaja Terlibat Pergaulan Bebas

Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:38 WITA

Pemenuhan 3 Infrastruktur Dasar di Dapil III, Fokus Utama Akbar Tanjung

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:30 WITA

Terpilih Kembali, Ini Fokus Prayunita Utami

Selasa, 20 Agustus 2024 - 11:15 WITA

Anjas Apresiasi Program Universal Coverage Jamsostek untuk Tenaga Kerja Rentan

Minggu, 18 Agustus 2024 - 21:20 WITA

Cegah Perilaku Negatif Generasi Muda, Joni: Berikan Mereka Kegiatan yang Positif

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Segera Dibangun Mal Pelayanan Publik dan UMKM Center

Rabu, 11 Sep 2024 - 20:16 WITA

Daripada seleksi teks, mending nunggu seleksi alam :D
Maaf, nggak boleh CUT! selain Sutradara :D
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Dilarang nempel-nempel, bukan muhrim :|
Duh,... Bakal apaan mau diinspect element segala :O
Ups,... Nggak boleh ngintip sourcenya ya :)

Jangan ya dek ya, jangan,..... :(