Joni: Pembayaran Proyek MYC Sudah Ditentukan dalam Nota Kesepakatan

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU – Ketua () (), , menyampaikan bahwa hingga saat ini dia belum mendapatkan informasi pasti mengenai besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran () dari pembangunan causeway Pelabuhan untuk tahun 2023.

Joni menegaskan bahwa jika memang terdapat Silpa dari proyek tersebut, kemungkinan besar dana tersebut tidak bisa dicairkan lagi. Hal ini dikarenakan ketentuan pembayaran yang telah disepakati antara pemerintah dan DPRD melalui nota kesepakatan.

oplus_0

“Kalau memang pembayaran tidak sesuai progres, mungkin tidak bisa cair lagi anggaran tahun lalu itu. Karena pembayaran itu kan besarnya sudah ditentukan dalam nota kesepakatan dengan pemerintah. Kalau tidak cair, mungkin tidak bisa lagi dianggarkan itu,” jelas Joni.

Di sisi lain, Joni juga menggarisbawahi kemungkinan bahwa jika biaya yang dikeluarkan melebihi progres keuangan atau pembayaran yang telah dilakukan, hal tersebut akan menjadi utang bagi pemerintah.

“Ini masalah teknis pembayaran, kita tidak tahu,” tambahnya.

Sebelumnya, memberikan rincian terkait anggaran untuk proyek pembangunan Pelabuhan Sangatta. Anggaran total proyek sebesar Rp120 miliar terbagi menjadi anggaran fisik Rp115 miliar, anggaran non-fisik untuk konsultan Rp3,5 miliar, dan anggaran operasional Rp800 juta. Berdasarkan kontrak fisik, nilai proyek turun menjadi Rp113 miliar, sehingga anggaran yang disiapkan untuk tahun 2023 adalah Rp67 miliar.

Namun, realisasi anggaran pada tahun 2023 hanya mencapai Rp23 miliar, menyisakan sisa anggaran sebesar Rp43 miliar. Faizal menjelaskan bahwa anggaran tersisa tersebut tidak dapat dimasukkan kembali dalam Perubahan tahun 2024, karena kesepakatan anggaran fisik hanya sebesar Rp45 miliar.

“Ini kan tidak bisa dimasukkan lagi, karena anggaran untuk tahun 2024 memang sudah ditetapkan Rp45 miliar, sesuai dengan kesepakatan pemerintah,” pungkasnya. (AD01/DPRD)

Berita Terkait

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024
Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD
DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas laporan Hasil Reses
DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran
Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya
Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim
DPRD Kutai Timur Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Pendidikan Menengah
DPRD Kutim Evaluasi Efektivitas Bimtek UMKM, Harus Terukur dan Terarah

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:36 WITA

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:23 WITA

Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:04 WITA

DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:28 WITA

Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:45 WITA

Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim

Berita Terbaru

PEMKAB KUTIM

Disperindag Kutim Tanggapi Dugaan Penyimpangan Penjualan BBM

Senin, 13 Jan 2025 - 20:24 WITA