SANGATTAKU – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus menunjukkan komitmennya dengan meluncurkan program perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Pemkab Kutim bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan yang tidak memiliki upah tetap dan sangat bergantung pada penghasilan harian. Hal ini sejalan dengan upaya besar untuk mencapai Universal Coverage Jamsostek 2024.
Acara peluncuran yang digelar di D’Lounge Room, Hotel Royal, Sangatta, pada Rabu (22/5/2024), dihadiri langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah berupaya memberikan perlindungan bagi masyarakat, tidak hanya dalam hal kesehatan, tetapi juga perlindungan sosial lainnya. “Kalau sekarang 45 ribu, akan jadi 85 ribu nanti dengan berbagai pekerjaan yang dimiliki. Baik nelayan, UMKM, guru ngaji, imam masjid, ustaz, pendeta, TK2D, dan pekerja lepas yang bekerja di mana saja,” ucapnya.
Pemkab Kutim menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada lima orang perwakilan dari berbagai sektor. Selain itu, santunan kematian sebesar Rp42 juta juga diserahkan kepada ahli waris almarhum Rahman, seorang nelayan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim, Roma Malau, menyampaikan terima kasih kepada Bupati atas perhatian dan dukungannya terhadap pekerja rentan. “Terima kasih atas dukungan Bupati Kutim terhadap bantuan berupa pemberian perlindungan ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Erfan Kurniawan, juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Kutim. “Ini akan menjadi Universal Coverage, artinya hampir seluruh masyarakat Kutim dilindungi BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Program perlindungan sosial ini, menjadi salah satu bukti keseriusan Pemkab Kutim dalam menjalankan visi dan misi untuk menata Kutai Timur yang sejahtera untuk semua. (AD01/ Diskominfo Kutim)