30 Pelaku UMKM di Kutai Timur Dapat Pelatihan Perizinan Usaha dari Diskop UKM

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Sebanyak 30 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah () dari tujuh kecamatan di (Kutim) mengikuti Perizinan Usaha yang diselenggarakan oleh Dinas , Usaha Kecil, dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Timur. Acara ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 5 hingga 7 Juni 2024, bertempat di Hotel MS, .

Kepala Dinas Kutim menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memajukan UMKM di Kutai Timur. “Kami ingin memberikan dukungan kepada pelaku UMKM sebagai upaya pemerintah dalam memajukan UMKM di Kutim,” ujar Teguh dalam wawancara dengan setelah membuka acara.

Pengalungan tanda peserta oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutim, Teguh Budi Santoso. (*/ ist)

Selama pelatihan, peserta akan mendapatkan materi mengenai pengembangan usaha, manajemen keuangan, dan taktik pemasaran. Selain itu, mereka juga akan memiliki kesempatan untuk berbagi pengalaman dan membangun jaringan dengan pelaku UMKM lainnya. Teguh Budi Santoso juga menyoroti pentingnya pelatihan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah pelaku UMKM yang belum memiliki izin usaha.

“Saat ini, kami belum memiliki angka pasti mengenai persentase pelaku UMKM di Kutai Timur yang sudah memiliki izin usaha. Dari sekitar 12.000 pelaku UMKM yang terdaftar, belum dapat dipastikan berapa banyak yang sudah memiliki izin,” terang Teguh.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku UMKM mengenai pentingnya perizinan usaha dan memberikan panduan mengenai proses pengajuan izin. Dengan memiliki izin usaha yang lengkap, diharapkan UMKM dapat beroperasi secara sah, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan membuka peluang pengembangan bisnis yang lebih luas. Semua ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian para pelaku UMKM.

Baca Juga  Peran Kunci RTRW dalam Pembangunan Berkelanjutan Kutai Timur

Melalui pelatihan ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat memahami bahwa perizinan usaha bukan hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga memberikan perlindungan serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk atau jasa yang mereka tawarkan. (AD01/ Kutim)

413Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Siapkan 57 Titik Dapur untuk Program Makan Siang Gratis
Berperan Besar Terhadap Kebersihan Sangatta Utara, DLH Kutim Beri Penghargaan Kepada Tenaga Harian Lepas
Pemkab Kutim Siapkan Relokasi Pasar Sangkulirang Pasca Kebakaran, Pembangunan Direncanakan 2025
Disperindag Kutim Tanggapi Dugaan Penyimpangan Penjualan BBM
Tak Perlu Ke Kantor Pajak, Warga Kutai Timur Bisa Bayar Pajak Via QRIS Hingga Shopeepay
Pemkab Kutai Timur Optimis Tingkatkan PAD Melalui Pajak Digital
Peringatan ke-96 Hari Ibu, Bupati Ardiansyah: Perempuan Pioneer Pembangunan Kutim
Permintaan Melonjak Capai 5 Ton, Diskop UKM Kutai Timur Canangkan Rumah Produksi, 3 Kecamatan Jadi Sentra Gula Semut

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:23 WITA

Pemkab Kutim Siapkan 57 Titik Dapur untuk Program Makan Siang Gratis

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:06 WITA

Berperan Besar Terhadap Kebersihan Sangatta Utara, DLH Kutim Beri Penghargaan Kepada Tenaga Harian Lepas

Senin, 13 Januari 2025 - 22:38 WITA

Pemkab Kutim Siapkan Relokasi Pasar Sangkulirang Pasca Kebakaran, Pembangunan Direncanakan 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 20:24 WITA

Disperindag Kutim Tanggapi Dugaan Penyimpangan Penjualan BBM

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:27 WITA

Tak Perlu Ke Kantor Pajak, Warga Kutai Timur Bisa Bayar Pajak Via QRIS Hingga Shopeepay

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Dinas TPHP Kutim Optimalkan Ketahanan Pangan Jelang Ramadan dan Idulfitri

Rabu, 12 Feb 2025 - 00:08 WITA

Politik & Pemerintahan

Tak Tanggung-tanggung! DTPHP Kutai Timur Alokasikan 3 Miliar Bina Petani Lokal

Selasa, 11 Feb 2025 - 14:29 WITA

PEMKAB KUTIM

Pemkab Kutim Siapkan 57 Titik Dapur untuk Program Makan Siang Gratis

Selasa, 11 Feb 2025 - 14:23 WITA