Belajar Dari Kota Makassar, Pansus DPRD Kutim Lakukan Kunker Untuk Cari Referensi Raperda Pengarusutamaan Gender

Sabtu, 29 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, Sangatta – Anggota () Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, mengungkapkan bahwa tim Panitia Khusus () Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender baru-baru ini melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan (DPPPA) Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendapatkan wawasan terkait penerapan Peraturan Daerah () Pengarusutamaan Gender yang telah diterapkan di Makassar.

oplus_0

“Kami ingin mendapatkan informasi dan referensi yang relevan, khususnya mengenai pentingnya pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah () untuk memastikan tidak ada kesenjangan gender dalam program-program yang akan dijalankan,” jelas Yan.

Selama kunjungan tersebut, Pansus DPRD Kutim bersama DPPPA Kutim menerima banyak informasi penting yang dapat menjadi pedoman dalam penyusunan dan penerapan di Kutai Timur. Yan menilai, implementasi yang berhasil di Kota Makassar bisa menjadi rujukan bagi Kutim ketika Raperda tersebut resmi menjadi Perda.

Yan juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan terkait Raperda ini di Kecamatan Sangkulirang. Sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat dan berbagai pihak memahami pentingnya kesetaraan gender dalam pembangunan dan kehidupan sehari-hari.

“Dengan adanya Perda ini, kita berharap Pemerintah Kabupaten Kutim dapat menggunakannya sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan yang adil dan setara. Pemerintah dan swasta diharapkan tidak lagi membeda-bedakan pegawai berdasarkan gender mereka,” ungkap Yan.

Ia menambahkan bahwa Raperda Pengarusutamaan Gender tidak hanya berfungsi untuk memberikan perlindungan kepada perempuan, tetapi juga menjadi payung yang mendukung kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai sektor.

“Kami optimis bahwa dengan disahkannya Raperda ini, kesetaraan gender akan semakin terwujud di Kutai Timur,” pungkas Yan. (AD01/ DPRD)

Berita Terkait

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024
Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD
DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas laporan Hasil Reses
DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran
Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya
Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim
DPRD Kutai Timur Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Pendidikan Menengah
DPRD Kutim Evaluasi Efektivitas Bimtek UMKM, Harus Terukur dan Terarah

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:36 WITA

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:23 WITA

Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:04 WITA

DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:28 WITA

Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:45 WITA

Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim

Berita Terbaru

PEMKAB KUTIM

Disperindag Kutim Tanggapi Dugaan Penyimpangan Penjualan BBM

Senin, 13 Jan 2025 - 20:24 WITA