You dont have javascript enabled! Please enable it! DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Bahas Nota Penjelasan APBD 2023 - Sangattaku

DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Bahas Nota Penjelasan APBD 2023

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU (DPRD) Kabupaten (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-26 masa persidangan II tahun sidang 2023-2024, pada Rabu (12/6/2024). Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama ini membahas Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Daerah () tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah () Tahun Anggaran (TA) 2023. Rapat dipimpin oleh Wakil , .

Hadir dalam rapat tersebut , Ardiansyah Sulaiman, 22 , Unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Arfan menjelaskan bahwa menurut peraturan yang berlaku, Kepala Daerah harus menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD harus dilakukan dalam waktu tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 merupakan laporan keuangan Pemerintah Daerah yang mencakup seluruh proses manajemen pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan,” ujar Arfan.

Ia menambahkan bahwa Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 yang akan disampaikan Kutim merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam membangun transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan.

“Harapan kami, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dapat segera dibahas oleh DPRD Kutim. Setelah menerima Nota Penjelasan dari Pemkab Kutim, DPRD akan memberikan pandangan dan saran melalui pandangan fraksi-fraksi mengenai Raperda ini,” pungkas Arfan. (AD01/ DPRD)

Berita Terkait

Jimmi Optimis Perpanjangan Masa Jabatan BPD Berdampak Untuk Kemajuan Desa
Jimmi Harapkan Insentif Fiskal Pusat Fokus Pada Kemiskinan Ekstrem di Kutim
Sayid Anjas Soroti Pentingnya Peran Media dalam Menyaring Berita Hoax Pilkada 2024
Uci Tekankan Pentingnya Edukasi Moral Penting di Era Digital, Cegah Remaja Terlibat Pergaulan Bebas
Pemenuhan 3 Infrastruktur Dasar di Dapil III, Fokus Utama Akbar Tanjung
Terpilih Kembali, Ini Fokus Prayunita Utami
Anjas Apresiasi Program Universal Coverage Jamsostek untuk Tenaga Kerja Rentan
Cegah Perilaku Negatif Generasi Muda, Joni: Berikan Mereka Kegiatan yang Positif

Berita Terkait

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:50 WITA

Jimmi Optimis Perpanjangan Masa Jabatan BPD Berdampak Untuk Kemajuan Desa

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:57 WITA

Jimmi Harapkan Insentif Fiskal Pusat Fokus Pada Kemiskinan Ekstrem di Kutim

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:06 WITA

Uci Tekankan Pentingnya Edukasi Moral Penting di Era Digital, Cegah Remaja Terlibat Pergaulan Bebas

Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:38 WITA

Pemenuhan 3 Infrastruktur Dasar di Dapil III, Fokus Utama Akbar Tanjung

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:30 WITA

Terpilih Kembali, Ini Fokus Prayunita Utami

Selasa, 20 Agustus 2024 - 11:15 WITA

Anjas Apresiasi Program Universal Coverage Jamsostek untuk Tenaga Kerja Rentan

Minggu, 18 Agustus 2024 - 21:20 WITA

Cegah Perilaku Negatif Generasi Muda, Joni: Berikan Mereka Kegiatan yang Positif

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 14:34 WITA

HUT RI ke-79, Joni: Tanamkan dan Tingkatkan Jiwa Nasionalisme pada Generasi Muda

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Seminar Jurnalistik dan Fotografi Gelaran Prokompi Gunakan APBD-P 2024, Ini Penjelasan Panitia

Kamis, 5 Sep 2024 - 15:29 WITA

Politik & Pemerintahan

Menuju Era “GEMAS” Bersama Kutai Timur, Deklarasi GPHS Hadirkan Rudy Mas’ud

Sabtu, 24 Agu 2024 - 19:23 WITA

Daripada seleksi teks, mending nunggu seleksi alam :D
Maaf, nggak boleh CUT! selain Sutradara :D
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Dilarang nempel-nempel, bukan muhrim :|
Duh,... Bakal apaan mau diinspect element segala :O
Ups,... Nggak boleh ngintip sourcenya ya :)

Jangan ya dek ya, jangan,..... :(