SANGATTAKU – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2024-2029 resmi dilantik pada Rabu (14/8/2024). Acara pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Utama Sekretariat Gedung DPRD, Bukit Pelangi, Sangatta, dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sangatta, Hendra Yudatama.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, bersama Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah, serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda, turut hadir dalam acara tersebut. Selain itu, hadir pula Komisioner KPU dan Bawaslu Kutim, Pimpinan Partai Politik, dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Ardiansyah membacakan pesan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karvian. Ia menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar seluruh anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya hingga masa purna tugas.
“Dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, pemerintah berharap anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,” ujar Bupati Ardiansyah.
Bupati juga mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan 2019-2024 atas dedikasi dan jasa-jasa yang telah mereka berikan kepada bangsa dan negara.
“Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, perlindungan, dan pertolongan kepada kita semua dalam upaya membangun bangsa dan negara yang kita cintai,” harapnya.
Menurut hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024, Jimmi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kutim sementara, sedangkan Sayid Anjas dari Partai Golongan Karya (Golkar) ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Kutim sementara.
Jimmi dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya pengucapan sumpah dan janji sebagai langkah awal dalam menjalankan tugas dewan. Ia juga menyatakan kesiapan untuk melanjutkan pemerintahan bersama eksekutif dan mengemban amanah sebagai pimpinan sementara dengan penuh tanggung jawab.
“Posisi pimpinan sementara ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Jimmi.
Ia berharap DPRD Kutim dapat menjalankan fungsi dan tugasnya secara optimal, serta bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. (AD01/DPRD)