40 Anggota DPRD Kutim Resmi Dilantik, Jimmi Ditunjuk Menjadi Ketua Sementara

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () () periode 2024-2029 resmi dilantik pada Rabu (14/8/2024). Acara berlangsung di Ruang Sidang Utama Sekretariat Gedung DPRD, Bukit Pelangi, Sangatta, dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sangatta, Hendra Yudatama.

, Ardiansyah Sulaiman, bersama Wakil Bupati Bulang, Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah, serta Pimpinan Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda, turut hadir dalam acara tersebut. Selain itu, hadir pula Komisioner dan Bawaslu Kutim, Pimpinan Partai Politik, dan tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Ardiansyah membacakan pesan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karvian. Ia menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar seluruh anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya hingga masa .

“Dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, pemerintah berharap anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,” ujar Bupati Ardiansyah.

Bupati juga mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan 2019-2024 atas dedikasi dan jasa-jasa yang telah mereka berikan kepada bangsa dan negara.

“Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, perlindungan, dan pertolongan kepada kita semua dalam upaya membangun bangsa dan negara yang kita cintai,” harapnya.

Menurut hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024, Jimmi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi ditunjuk sebagai Kutim sementara, sedangkan Sayid Anjas dari Partai Golongan Karya (Golkar) ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Kutim sementara.

Jimmi dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya pengucapan sumpah dan janji sebagai langkah awal dalam menjalankan tugas dewan. Ia juga menyatakan kesiapan untuk melanjutkan pemerintahan bersama eksekutif dan mengemban amanah sebagai pimpinan sementara dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga  Sekwan DPRD Kutim Bacakan Laporan Kegiatan Masa Persidangan ke-II Tahun 2023/2024 dalam Rapat Paripurna ke-21

“Posisi pimpinan sementara ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Jimmi.

Ia berharap DPRD Kutim dapat menjalankan fungsi dan tugasnya secara optimal, serta bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. (AD01/DPRD)

528Dibaca

Berita Terkait

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024
Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD
DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas laporan Hasil Reses
DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran
Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya
Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim
DPRD Kutai Timur Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Pendidikan Menengah
DPRD Kutim Evaluasi Efektivitas Bimtek UMKM, Harus Terukur dan Terarah

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:36 WITA

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:23 WITA

Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:04 WITA

DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:28 WITA

Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:45 WITA

Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim

Berita Terbaru

PEMKAB KUTIM

Disperindag Kutim Tanggapi Dugaan Penyimpangan Penjualan BBM

Senin, 13 Jan 2025 - 20:24 WITA