DPRD Kutim Godok Raperda Pengarusutamaan Gender, Perjuangkan Kesetaraan di Berbagai Sektor

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, Sangatta (DPRD) Timur (Kutim) saat ini sedang memproses Rancangan Peraturan Daerah () tentang Pengarusutamaan Gender, sebuah langkah yang disambut baik oleh masyarakat, terutama kaum perempuan. Raperda ini diharapkan dapat memberikan peluang kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, terutama dalam hal akses pekerjaan dan partisipasi dalam pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kutim, Yan, menyatakan bahwa salah satu alasan utama munculnya Raperda ini adalah untuk mendorong kesetaraan hak antara kaum perempuan dan laki-laki, termasuk dalam pemerintahan. Dia mencontohkan pengangkatan pejabat eselon yang seharusnya seimbang antara kedua gender.

oplus_0

“Kami ingin ada kesetaraan dan pemenuhan hak yang sama antara perempuan dan laki-laki. Misalnya, dalam hal pengangkatan pejabat eselon di pemerintahan, diharapkan ada keseimbangan gender,” kata Yan.

Tidak hanya di sektor pemerintahan, Yan juga menegaskan pentingnya peran swasta dalam mendukung implementasi pengarusutamaan gender. Setelah Raperda ini disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), ia mengingatkan perusahaan untuk ikut serta dalam pelaksanaannya.

“Kami tidak ingin ada perusahaan yang hanya menerima laki-laki. Ini akan berdampak pada kesempatan kerja bagi perempuan,” ujarnya.

Sebagai Ketua Komisi D yang membawahi bidang kesejahteraan rakyat, Yan menambahkan bahwa ini berkorelasi dengan beberapa Perda yang sudah disahkan sebelumnya, termasuk Perda . Di dalam Perda tersebut, terdapat ketentuan mengenai persentase yang harus diakomodir oleh perusahaan, dan Yan berharap ketentuan ini juga berlaku dalam penerimaan perempuan.

“Raperda ini juga akan masuk ke dalam program pemerintah yang harus dijalankan dengan persentase yang sudah ditetapkan,” tuturnya.

Yan berharap bahwa dengan adanya Perda Pengarusutamaan Gender, masyarakat tidak lagi mengalami diskriminasi berbasis gender dalam berbagai sektor, terutama dalam dunia kerja. (AD01/ DPRD)

Berita Terkait

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024
Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD
DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas laporan Hasil Reses
DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran
Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya
Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim
DPRD Kutai Timur Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Pendidikan Menengah
DPRD Kutim Evaluasi Efektivitas Bimtek UMKM, Harus Terukur dan Terarah

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:36 WITA

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:23 WITA

Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:04 WITA

DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:28 WITA

Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:45 WITA

Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim

Berita Terbaru

PEMKAB KUTIM

Disperindag Kutim Tanggapi Dugaan Penyimpangan Penjualan BBM

Senin, 13 Jan 2025 - 20:24 WITA