Hadiri Forum Investasi Kutim, Joni: Fasilitas Investasi Sudah Tersedia, Pabrik Hilirisasi Harus di Kutim

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, Jakarta – Ketua (DPRD) Kabupaten (), Joni, menghadiri Forum Timur yang digelar di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, pada Senin (10/6/2024). Dalam kesempatan tersebut, Joni menegaskan pentingnya pembangunan pabrik hilirisasi bagi para investor yang berencana untuk berinvestasi di Kutim.

Joni menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutim telah menyiapkan fasilitas yang diperlukan untuk mendukung investasi, termasuk di Kawasan Khusus (KEK) Maloy. Ia menegaskan bahwa pembangunan pabrik hilirisasi di Kutim merupakan hal yang wajib bagi investor.

“Pemerintah sudah mempersiapkan fasilitasnya. Bagi saya, adalah wajib bagi investor untuk membangun hilirisasi di Kutim, di mana mereka beroperasi atau berkebun. Kami dari legislatif sangat mendukung jika ada perusahaan yang berinvestasi di Kutim. Kami berharap mereka membangun hilirisasinya di sini, bukan di tempat lain,” ujar Joni.

Joni juga mengingatkan bahwa Kutim pernah mengalami kerugian karena beberapa perusahaan sawit memilih membangun pabrik di luar wilayah, seperti di Bontang, akibat minimnya fasilitas yang tersedia pada saat itu. Namun, dengan adanya fasilitas yang telah dibangun, Joni menegaskan tidak ada alasan lagi bagi perusahaan untuk membangun pabrik di luar Kutim.

“Kami sebelumnya tidak bisa memaksa dan belum menyiapkan fasilitas. Kini, dengan fasilitas yang sudah disiapkan, tidak ada alasan lagi untuk membangun di luar. Hilirisasi harus dilakukan di Kutim, bukan di luar. Itu adalah harapan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Joni meminta Kutim, Sulaiman, untuk mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi aturan tersebut.

“Saya akan menyampaikan kepada Bupati untuk membuat kebijakan yang lebih tegas. Kami yang memiliki wilayah, kami yang mengatur. Jika perlu, keluarkan edaran bupati atau peraturan bupati () dan bahkan peraturan daerah () untuk mewajibkan pembangunan pabrik di Kutim,” pungkas Joni. (AD01/ DPRD)

Berita Terkait

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024
Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD
DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas laporan Hasil Reses
DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran
Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya
Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim
DPRD Kutai Timur Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Pendidikan Menengah
DPRD Kutim Evaluasi Efektivitas Bimtek UMKM, Harus Terukur dan Terarah

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:36 WITA

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:23 WITA

Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:04 WITA

DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:28 WITA

Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:45 WITA

Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim

Berita Terbaru

PEMKAB KUTIM

Disperindag Kutim Tanggapi Dugaan Penyimpangan Penjualan BBM

Senin, 13 Jan 2025 - 20:24 WITA