SANGATTAKU, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, menghadiri Forum Investasi Kutai Timur yang digelar di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, pada Senin (10/6/2024). Dalam kesempatan tersebut, Joni menegaskan pentingnya pembangunan pabrik hilirisasi bagi para investor yang berencana untuk berinvestasi di Kutim.
Joni menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutim telah menyiapkan fasilitas yang diperlukan untuk mendukung investasi, termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy. Ia menegaskan bahwa pembangunan pabrik hilirisasi di Kutim merupakan hal yang wajib bagi investor.
“Pemerintah sudah mempersiapkan fasilitasnya. Bagi saya, adalah wajib bagi investor untuk membangun hilirisasi di Kutim, di mana mereka beroperasi atau berkebun. Kami dari legislatif sangat mendukung jika ada perusahaan yang berinvestasi di Kutim. Kami berharap mereka membangun hilirisasinya di sini, bukan di tempat lain,” ujar Joni.
Joni juga mengingatkan bahwa Kutim pernah mengalami kerugian karena beberapa perusahaan sawit memilih membangun pabrik di luar wilayah, seperti di Bontang, akibat minimnya fasilitas yang tersedia pada saat itu. Namun, dengan adanya fasilitas yang telah dibangun, Joni menegaskan tidak ada alasan lagi bagi perusahaan untuk membangun pabrik di luar Kutim.
“Kami sebelumnya tidak bisa memaksa dan belum menyiapkan fasilitas. Kini, dengan fasilitas yang sudah disiapkan, tidak ada alasan lagi untuk membangun di luar. Hilirisasi harus dilakukan di Kutim, bukan di luar. Itu adalah harapan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Joni meminta Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, untuk mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi aturan tersebut.
“Saya akan menyampaikan kepada Bupati untuk membuat kebijakan yang lebih tegas. Kami yang memiliki wilayah, kami yang mengatur. Jika perlu, keluarkan edaran bupati atau peraturan bupati (perbup) dan bahkan peraturan daerah (perda) untuk mewajibkan pembangunan pabrik di Kutim,” pungkas Joni. (AD01/ DPRD)