Asisten Pemerintahan Kutai Timur: SDA Melimpah, Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Masih Lamban

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Kabupaten (Kutim), sebagai salah satu wilayah terluas di , memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang melimpah, meskipun banyak di antaranya belum dimanfaatkan secara optimal. Sebagian besar hasil SDA diekspor ke luar negeri, menjadikannya salah satu penghasil devisa utama bagi negara, terutama dari sektor pertambangan, kehutanan, dan hasil lainnya.

“Sumber daya alam di Timur sebagian besar diekspor, menjadikannya penghasil devisa utama bagi negara, khususnya dari sektor pertambangan dan kehutanan,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemekaran) Poniso Suryo Renggono saat membacakan sambutan Bupati Sulaiman pada kegiatan penguatan kapasitas Panitia Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) , di Hotel, Kamis (25/07/2024).

Poniso, yang biasa disapa, juga menambahkan bahwa Kutai Timur tidak hanya kaya akan SDA tetapi juga dikenal dengan , adat, dan budaya yang masih terjaga dan dilestarikan oleh masyarakatnya. Pengakuan dan perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat menjadi isu penting baik di tingkat nasional maupun daerah, sesuai dengan pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 B ayat (2).

Namun, dalam pelaksanaannya, pengakuan dan perlindungan hak-hak dan sosial budaya masyarakat hukum adat, termasuk sumber-sumber kehidupan seperti tanah, hutan, laut, dan perairan, masih berjalan lamban.

“Pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat sangat penting karena mereka sudah ada jauh sebelum NKRI terbentuk,” tambah Poniso.

Dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Selain itu, juga menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Identifikasi, Verifikasi, dan Penetapan Masyarakat Hukum Adat.

Baca Juga  Pameran HUT ke-24: Bupati Kutai Timur Buka Pekan Raya Expo Angkat Tema "Perkuat Ekonomi Kerakyatan"

“Regulasi-regulasi ini dapat menjadi rujukan bagi Panitia MHA Kabupaten Kutai Timur dalam memberikan kepastian hukum melalui Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA),” bebernya.

Kepala Bidang Penataan Desa , Muhammad Jamil Harahap, menjelaskan bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari dan diikuti oleh 50 peserta. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Perkumpulan PADI dan Bioma Samarinda. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Panitia Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat serta meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan dalam identifikasi, verifikasi, dan validasi keberadaan Masyarakat Hukum Adat.

“Kegiatan ini merupakan strategi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk mempercepat pemberdayaan PPMHA melalui kolaborasi antar pihak sesuai kewenangan,” ujarnya. (AD01/ Diskominfo Kutim)

543Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga
Pemkab Kutim Pantau Harga Jelang Idul Adha, Daging Sapi Naik Rp10.000

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:18 WITA

DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA