SANGATTAKU – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan kegiatan pendampingan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) kepada admin Perangkat Daerah (PD) pada Kamis, 11 Juli 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menyusun daftar informasi publik yang akurat dan mudah diakses oleh masyarakat.
Pendampingan ini dilaksanakan secara daring dan luring di Ruang Rapat Diskominfo Staper, dibuka oleh JFT Pranata Humas Ahli Muda Aji Wardhana Effendie, dan diisi oleh JFT Pranata Humas Ahli Pertama Nur Farida Kusnah sebagai pemateri.
Aji Wardhana Effendie menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan panduan dalam menyusun DIP dengan akurat dan lengkap. “Selama kegiatan, peserta mendapatkan materi mengenai regulasi keterbukaan informasi publik, jenis-jenis informasi yang wajib disediakan, serta mekanisme pengelolaan dan pendokumentasian informasi. Kami juga memberikan pelatihan penginputan DIP ke user admin yang terintegrasi ke website PPID Kabupaten,” ujar Aji.
Kepala Bidang IKP dan Kemusan Lisa Komentin berharap kegiatan ini dapat membantu admin PD yang berperan sebagai PPID Pelaksana dalam menyusun daftar informasi publik yang komprehensif dan transparan. “Dengan adanya kegiatan pendampingan ini, kami berharap setiap admin PD dapat menyusun daftar informasi publik yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi yang mereka perlukan,” singkat Lisa.
Kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab, yang memungkinkan peserta untuk berkonsultasi langsung dengan tim Diskominfo Staper mengenai berbagai permasalahan dalam penyusunan dan pengelolaan daftar informasi publik. (AD01/ Diskominfo Kutim)