Diskominfo Staper Kutai Timur Gelar Pendampingan Penyusunan Daftar Informasi Publik

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan kegiatan pendampingan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) kepada admin Perangkat Daerah (PD) pada Kamis, 11 Juli 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menyusun daftar informasi publik yang akurat dan mudah diakses oleh masyarakat.

Foto : Dok. Diskominfo Staper Kutai Timur

Pendampingan ini dilaksanakan secara daring dan luring di Ruang Rapat Diskominfo Staper, dibuka oleh JFT Pranata Humas Ahli Muda Aji Wardhana Effendie, dan diisi oleh JFT Pranata Humas Ahli Pertama Nur Farida Kusnah sebagai pemateri.

Aji Wardhana Effendie menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan panduan dalam menyusun DIP dengan akurat dan lengkap. “Selama kegiatan, peserta mendapatkan materi mengenai regulasi keterbukaan informasi publik, jenis-jenis informasi yang wajib disediakan, serta mekanisme pengelolaan dan pendokumentasian informasi. Kami juga memberikan pelatihan penginputan DIP ke user admin yang terintegrasi ke website PPID Kabupaten,” ujar Aji.

Kepala Bidang IKP dan Kemusan Lisa Komentin berharap kegiatan ini dapat membantu admin PD yang berperan sebagai PPID Pelaksana dalam menyusun daftar informasi publik yang komprehensif dan transparan. “Dengan adanya kegiatan pendampingan ini, kami berharap setiap admin PD dapat menyusun daftar informasi publik yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi yang mereka perlukan,” singkat Lisa.

Kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab, yang memungkinkan peserta untuk berkonsultasi langsung dengan tim Diskominfo Staper mengenai berbagai permasalahan dalam penyusunan dan pengelolaan daftar informasi publik. (AD01/ Diskominfo Kutim)

774Dibaca

Berita Terkait

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan
BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:14 WITA

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:14 WITA