DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-29 Bahas Progres Penyelesaian Konflik Lahan Poktan dengan PT Indominco Mandiri

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, – () Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat ke-29 masa persidangan III tahun 2023/2024 yang membahas Penyampaian Laporan Hasil Kerja (LHK) Panitia Khusus () terkait penyelesaian konflik antara Kelompok Tani () Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Perkantoran , Sangatta, Kamis (04/7/2024).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kutim, , dan dihadiri oleh seluruh anggota Pansus, beberapa Kutim, serta tamu undangan lainnya. Joni dalam sambutannya menjelaskan bahwa rapat ini merupakan lanjutan dari sebelumnya yang membahas pembentukan Pansus untuk menangani permasalahan antara Poktan Karya Bersama dan PT Indominco Mandiri.

“Rapat Paripurna hari ini merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna sebelumnya yang telah diadakan pada tahun 2023, dan berfokus pada penyelesaian konflik antara Poktan Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri,” ungkap Joni.

Joni juga menyatakan bahwa Pansus telah bekerja dengan mengikuti pedoman peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil bertujuan mencapai penyelesaian yang adil bagi semua pihak. “Panitia Khusus telah bekerja dengan baik, selalu berpedoman pada peraturan yang berlaku, dan hari ini mereka akan menyampaikan laporan hasil kerja mereka kepada pimpinan DPRD Kutim,” lanjut Joni.

Dengan adanya penyampaian LHK Pansus ini, Joni berharap konflik lahan yang telah berlangsung cukup lama antara Kelompok Tani Karya Bersama dan PT Indominco Mandiri dapat segera menemukan solusi yang memuaskan bagi kedua belah pihak.

“Harapan kita semua, dengan adanya laporan ini, permasalahan antara Poktan Karya Bersama dan PT Indominco Mandiri dapat segera diselesaikan dengan baik dan adil,” tutup Joni.

Baca Juga  Rapat Paripurna ke-28, Ketua DPRD Kutim Joni Apresiasi Upaya Pemkab Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Sebagaimana telah diketahui bersama, lanjut Joni, Pansus tersebut telah bekerja dengan sebaik-baiknya dan selalu berpedoman pada peraturan peruandang-undangan yang berlaku. Oleh sebab itu, pada hari ini Pansus tentang penanganan permasalahan tersebut akan menyampaikan LHK mereka kepada pimpinan DPRD Kutim. (AD01/ DPRD)

552Dibaca

Berita Terkait

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024
Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD
DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas Laporan Hasil Reses
DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran
Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya
Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim
DPRD Kutai Timur Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Pendidikan Menengah
DPRD Kutim Evaluasi Efektivitas Bimtek UMKM, Harus Terukur dan Terarah

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:36 WITA

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:23 WITA

Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:51 WITA

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas Laporan Hasil Reses

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:04 WITA

DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:28 WITA

Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Dinas TPHP Kutim Optimalkan Ketahanan Pangan Jelang Ramadan dan Idulfitri

Rabu, 12 Feb 2025 - 00:08 WITA

Politik & Pemerintahan

Tak Tanggung-tanggung! DTPHP Kutai Timur Alokasikan 3 Miliar Bina Petani Lokal

Selasa, 11 Feb 2025 - 14:29 WITA

PEMKAB KUTIM

Pemkab Kutim Siapkan 57 Titik Dapur untuk Program Makan Siang Gratis

Selasa, 11 Feb 2025 - 14:23 WITA