SANGATTAKU, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan III tahun 2023/2024 yang membahas Penyampaian Laporan Hasil Kerja (LHK) Panitia Khusus (Pansus) terkait penyelesaian konflik antara Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (04/7/2024).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan dihadiri oleh seluruh anggota Pansus, beberapa anggota DPRD Kutim, serta tamu undangan lainnya. Joni dalam sambutannya menjelaskan bahwa rapat ini merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna sebelumnya yang membahas pembentukan Pansus untuk menangani permasalahan antara Poktan Karya Bersama dan PT Indominco Mandiri.
“Rapat Paripurna hari ini merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna sebelumnya yang telah diadakan pada tahun 2023, dan berfokus pada penyelesaian konflik antara Poktan Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri,” ungkap Joni.
Joni juga menyatakan bahwa Pansus telah bekerja dengan mengikuti pedoman peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil bertujuan mencapai penyelesaian yang adil bagi semua pihak. “Panitia Khusus telah bekerja dengan baik, selalu berpedoman pada peraturan yang berlaku, dan hari ini mereka akan menyampaikan laporan hasil kerja mereka kepada pimpinan DPRD Kutim,” lanjut Joni.
Dengan adanya penyampaian LHK Pansus ini, Joni berharap konflik lahan yang telah berlangsung cukup lama antara Kelompok Tani Karya Bersama dan PT Indominco Mandiri dapat segera menemukan solusi yang memuaskan bagi kedua belah pihak.
“Harapan kita semua, dengan adanya laporan ini, permasalahan antara Poktan Karya Bersama dan PT Indominco Mandiri dapat segera diselesaikan dengan baik dan adil,” tutup Joni.
Sebagaimana telah diketahui bersama, lanjut Joni, Pansus tersebut telah bekerja dengan sebaik-baiknya dan selalu berpedoman pada peraturan peruandang-undangan yang berlaku. Oleh sebab itu, pada hari ini Pansus tentang penanganan permasalahan tersebut akan menyampaikan LHK mereka kepada pimpinan DPRD Kutim. (AD01/ DPRD)