
SANGATTAKU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2024-2029 telah resmi terbentuk. Dipimpin oleh Jimmi, sebagai Ketua, dengan didampingi dua Wakil Ketua yakni Sayid Anjas, dan Prayunita Utami.

Dalam menjalankan fungsinya, Banggar didukung oleh 21 orang dengan beragam latar belakang dan kompetensi, Banggar memiliki peran strategis dalam pembahasan dan penetapan anggaran daerah, serta mengawal aspirasi masyarakat dalam proses penganggaran. Berikut susunan lengkap Banggar DPRD Kutai Timur:
Struktur Kepemimpinan :
- Ketua: Jimmi
- Wakil Ketua I: Sayid Anjas
- Wakil Ketua II: Prayunita Utami
Anggota :
- Akbar Tanjung;
- Sayyid Umar;
- Ardiansyah;
- Asti Mazar;
- Kari Palimbong;
- Hasna;
- Kajan Lahang;
- Yulianus Palangiran;
- Leny Susilawati Anggraini;
- Pandi Widiarto;
- Masdari Kidang;
- Yusri Yusuf;
- Hepnie Armansyah;
- Joni;
- Ramadhani;
- Fazial Rachman;
- Yusuf T Silambi;
- Mulyana;
- dr Novel Tyty Paembonan;
- David Rante;
- Juliansyah.
Banggar memiliki enam tugas utama yang mencakup pemberian saran dalam penyusunan APBD, konsultasi dengan komisi terkait, evaluasi rancangan peraturan daerah tentang APBD, hingga penyusunan anggaran belanja DPRD. Semua ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Sedangkan, peran strategis Banggar secara garis besar meliputi, pengawasan dan pembahasan anggaran daerah, memastikan alokasi anggaran sesuai prioritas dan kebutuhan, menjamin transparansi dan akuntabilitas proses penganggaran, mengawal kepentingan masyarakat dalam penetapan APBD, dan terakhir sinkronisasi program pemerintah daerah dengan aspirasi masyarakat.
Dengan komposisi dan fungsi yang strategis, Banggar DPRD Kutim diharapkan dapat mengoptimalkan fungsinya dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (AD01/ DPRD)