
SANGATTAKU – Fraksi Partai Nasdem DPRD Kutai Timur memberikan respon positif terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025. Hal ini disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam Rapat Paripurna ke-21 DPRD, Senin (25/11/2024).
“Pemerintah menyampaikan terimakasih atas respon positif yang diberikan Fraksi Nasdem terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025,” ungkap Asisten III Pemkab Kutai Timur, Sudirman Latief, yang mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam menyampaikan tanggapan pemerintah.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Nasdem menyoroti beberapa aspek krusial yang perlu mendapat perhatian khusus dalam implementasi APBD 2025. Pertama, pentingnya peningkatan efektivitas program pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Kedua, perlunya penguatan pengawasan dalam pelaksanaan program untuk memastikan tepat sasaran.
Menanggapi pandangan tersebut, Pemkab Kutai Timur berkomitmen untuk mengoptimalkan program pembangunan daerah dengan pendekatan yang lebih terukur dan tepat sasaran. “Kami berupaya untuk melaksanakan program dan kegiatan pembangunan dengan sebaik- baiknya agar mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” tegas Sudirman.
Fraksi Nasdem juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program pembangunan. Hal ini mencakup koordinasi yang lebih intensif dengan pemerintah pusat, swasta, dan masyarakat untuk mengoptimalkan pencapaian target pembangunan daerah.
Terkait pengelolaan keuangan daerah, Fraksi Nasdem mengapresiasi upaya pemerintah dalam menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas. Namun, fraksi ini juga mengingatkan pentingnya antisipasi terhadap berbagai tantangan ekonomi global yang dapat mempengaruhi realisasi anggaran.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Timur Jimmi, didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas dan Wakil Ketua II Prayunita Utami, para anggota dewan, unsur Forkopimda, perwakilan OPD, dan undangan lainnya. (AD01/ Diskominfo Kutim)