Disperkim Kutai Timur Sinkronkan Program Fasilitas Permukiman Antar-OPD

Selasa, 15 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemenuhan fasilitas umum di kawasan permukiman Kabupaten Kutai Timur membutuhkan keterlibatan sejumlah perangkat daerah. Untuk memastikan setiap kebutuhan masyarakat tertangani sesuai kewenangan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kutai Timur mengedepankan sinkronisasi program lintas sektor.

Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) sekaligus Plt Sekretaris Disperkim Kutai Timur, Asran Lode, menerangkan kebutuhan fasilitas di lingkungan permukiman cukup beragam. Penanganannya tidak hanya menyangkut infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan dan drainase, tetapi juga fasilitas umum lainnya.

Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) sekaligus Plt Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Kutai Timur, Asran Lode. (Meika/ sgtk)

Beberapa di antaranya berupa tempat ibadah, pos ronda atau pos keamanan lingkungan hingga fasilitas ruang publik seperti taman bermain anak. Namun, tidak seluruh fasilitas tersebut secara khusus menjadi kewenangan Disperkim.

Asran menjelaskan, dalam perencanaan pembangunan daerah terdapat sejumlah program yang memiliki keterkaitan dengan tugas perangkat daerah lain. Kondisi tersebut juga terlihat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga diperlukan penyelarasan agar masing-masing program ditempatkan sesuai kewenangannya.

Salah satu yang memiliki irisan kewenangan adalah penyediaan fasilitas ramah anak atau pojok bermain anak. Program tersebut sebelumnya sempat dibahas dalam forum bupati dan dalam pelaksanaannya dapat berkaitan dengan Disperkim maupun Dinas Pendidikan.

“Jadi kayak beririsan gitu, ya tinggal kita saling koordinasi aja. Sama juga tadi masalah taman bermain anak, bisa di Dinas Pendidikan, bisa di sini. Prinsipnya kita selaraskan lewat koordinasi lintas sektor,” jelas Asran, Senin (14/9/2026).

Selain fasilitas bermain anak, kebutuhan penerangan di kawasan permukiman juga memerlukan koordinasi dengan perangkat daerah lain. Untuk penyediaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) lingkungan, misalnya, terdapat keterkaitan dengan kewenangan Dinas Perhubungan.

Baca Juga  Kondisi Memprihatinkan, Bupati Ardiansyah Instruksikan DPUPR Segera Revitalisasi Jembatan Sungai Rapak

Menurut Asran, perbedaan kewenangan tersebut menjadi bagian yang perlu diperhatikan sejak proses perencanaan. Koordinasi dilakukan agar kebutuhan yang sama tidak masuk dalam program berbeda secara bersamaan atau justru terlewat karena masing-masing pihak menganggapnya menjadi kewenangan instansi lain.

Ia menambahkan, usulan fasilitas publik dari masyarakat tetap dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan. Selanjutnya, pemerintah daerah akan menyesuaikan penanganannya dengan tugas masing-masing perangkat daerah serta ketersediaan anggaran.

Dengan mekanisme tersebut, pembangunan fasilitas di kawasan permukiman diharapkan dapat berlangsung lebih terarah. Masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap fasilitas yang dibutuhkan, sementara pelaksanaannya berjalan sesuai pembagian kewenangan antarperangkat daerah.

Disperkim Kutai Timur pun terus mendorong koordinasi dalam setiap program yang memiliki keterkaitan lintas sektor. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga efektivitas pembangunan sekaligus memastikan fasilitas publik yang dibutuhkan masyarakat dapat ditangani secara tepat sasaran. (adv/Diskominfo Kutim)

554Dibaca

Berita Terkait

Tatap Muka Masih Dibutuhkan di Tengah Digitalisasi Adminduk
Tak Perlu Tinggalkan Rumah Sakit, Akta hingga NIK Bayi Kini Bisa Diurus
Batik Jadi Andalan UMKM Swarga Bara, Pasarnya Mulai Merambah Luar Kutai Timur
Realisasi Infrastruktur Desa Swarga Bara Capai 80 Persen
Kemarau Berkepanjangan, Mahyunadi Minta Warga Jaga Lahan Agar Tak Terbakar
BPBD Kutai Timur Ingatkan Titik Hotspot Tak Bisa Langsung Disebut Karhutla
Cegah Karhutla, PT Dewata Sawit Nusantara Perkuat Patroli Bersama Masyarakat dan Aparat Keamanan
Pengembang Diminta Segera Serahkan Aset PSU, Agar Perbaikan Infrastruktur Perumahan Bisa Dilakukan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:06 WITA

Tatap Muka Masih Dibutuhkan di Tengah Digitalisasi Adminduk

Rabu, 16 September 2026 - 09:48 WITA

Tak Perlu Tinggalkan Rumah Sakit, Akta hingga NIK Bayi Kini Bisa Diurus

Rabu, 16 September 2026 - 09:21 WITA

Batik Jadi Andalan UMKM Swarga Bara, Pasarnya Mulai Merambah Luar Kutai Timur

Rabu, 16 September 2026 - 09:11 WITA

Realisasi Infrastruktur Desa Swarga Bara Capai 80 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 08:44 WITA

Kemarau Berkepanjangan, Mahyunadi Minta Warga Jaga Lahan Agar Tak Terbakar

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Tatap Muka Masih Dibutuhkan di Tengah Digitalisasi Adminduk

Rabu, 16 Sep 2026 - 10:06 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Tak Perlu Tinggalkan Rumah Sakit, Akta hingga NIK Bayi Kini Bisa Diurus

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:48 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Batik Jadi Andalan UMKM Swarga Bara, Pasarnya Mulai Merambah Luar Kutai Timur

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:21 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Realisasi Infrastruktur Desa Swarga Bara Capai 80 Persen

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:11 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Kemarau Berkepanjangan, Mahyunadi Minta Warga Jaga Lahan Agar Tak Terbakar

Rabu, 16 Sep 2026 - 08:44 WITA