
SANGATTAKU – Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung mengajukan kajian pembangunan pos dan penyediaan armada pemadam kebakaran (damkar) kepada Bupati Kutai Timur. Usulan tersebut didorong oleh belum tersedianya unit damkar milik pemerintah daerah di kecamatan tersebut, sementara sebagian permukiman warga masih didominasi bangunan berbahan dasar kayu.

Camat Rantau Pulung, Vita Nurhasanah, mengatakan, ketiadaan armada damkar pemerintah menjadi salah satu persoalan dalam penanganan kebakaran di wilayahnya. Hingga saat ini, Rantau Pulung belum memiliki unit pemadam yang dapat ditempatkan dan bersiaga secara khusus di kecamatan.
Kondisi serupa juga terjadi dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung belum memiliki unit pemadam milik pemerintah daerah yang dapat digunakan untuk mendukung penanganan kejadian tersebut.
Selama ini, penanganan kebakaran dilakukan melalui koordinasi dengan perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah Rantau Pulung serta kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA). Bantuan armada perusahaan menjadi salah satu sumber daya yang dapat dikerahkan ketika terjadi kebakaran.
“Untuk saat ini kita di sana mengandalkan kolaborasi dengan perusahaan dan MPA,” terang Vita.
Namun, armada pemadam milik perusahaan tidak dapat disamakan dengan unit yang disiagakan khusus untuk pelayanan penanganan kebakaran di wilayah kecamatan. Pengerahan armada tersebut tetap menyesuaikan dengan ketersediaan dan kebutuhan operasional masing-masing perusahaan.
Menurut Vita, kebutuhan keberadaan pos dan armada damkar di Rantau Pulung juga berkaitan dengan karakteristik permukiman di wilayah tersebut. Sejumlah rumah warga, terutama bangunan di kawasan transmigrasi, masih menggunakan kayu sebagai bahan utama.
“Kenapa hal ini sangat penting di Rantau Pulung? Karena kondisi di Rantau Pulung itu mayoritas bangunan masih bangunan transmigrasi yang bahan dasarnya adalah kayu,” jelasnya.
Apabila terjadi kebakaran, masyarakat dapat melakukan upaya pemadaman awal menggunakan peralatan yang tersedia. Jika api tidak dapat dikendalikan, pemerintah kecamatan kemudian melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan untuk membantu proses pemadaman.
Kondisi tersebut menjadi dasar Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung menyusun kajian mengenai kebutuhan pos pemadam kebakaran, armada, dan personel. Dokumen tersebut telah diajukan kepada Bupati Kutai Timur dan diteruskan untuk ditindaklanjuti bersama perangkat daerah terkait.
Vita berharap keberadaan pos pemadam kebakaran di bawah Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kutai Timur dapat direalisasikan di Rantau Pulung, termasuk dengan dukungan armada dan personel.
“Paling tidak membangun satu pos koordinator damkar beserta unit dan personelnya,” imbuhnya.
Dengan tersedianya fasilitas tersebut, penanganan kebakaran di Kecamatan Rantau Pulung diharapkan dapat dilakukan lebih dekat dari lokasi kejadian dan didukung oleh personel serta armada yang disiapkan khusus untuk pelayanan pemadaman kebakaran. (adv/Diskominfo Kutim)




















