Jawab Keresahan Warga, Team Macan Polres Kutim Bekuk Residivis Pelaku Pencurian

Selasa, 18 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Tak butuh waktu lama untuk Team Macan Satreskrim Polres Kutai Timur dalam mengendus dan meringkus YS (42), pelaku pencurian tabung gas yang sebelumnya sempat viral di medsos, setelah aksinya yang cukup terang-terangan terekam oleh CCTV dibeberapa warung yang menjadi korban jarahannya.

YS pun tak kuasa mengelak lagi dan mengakui perbuatannya kala Team Macan Satreskim Polres Kutai Timur, menyatroni rumahnya yang berada dibilangan Perumahan Munthe ½, Desa. Swarga bara, Kec. Sangatta Utara, Kab. Kutai Timur, Senin (17/05/2021) sekita pukul 15.00 WITA. Berbekal keterangan dari pria yang sebelumnya juga pernah menjadi tahanan Polresta Balikpapan pada tahun 2018 karena kasus serupa, Team Macan pun melakukan pengembangan guna mengumpulkan barang bukti yang sebagian menurut pelaku telah terjual. Terungkap, dengan hanya berbekal obeng congkel, YS yang kemudian digelandang ke Mako Polres Kutim sekira pukul 21.00 WITA itupun, mengaku telah melancarkan aksinya selama 6 bulan terakhir, di 18 TKP yang tersebar di Kec. Sangatta utara dan Kec. Sangatta Selatan.

Kutai Timur, Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmoko, S.H., S.I.K., M.Si., yang didampingi Kasat Reskrim AKP Abd. Rauf., S.H., S.I.K., M.H., serta Paur Humas Polres Kutim Ipda Danang Wahyu R, S,H. dalam gelaran Press Release di Mako Polres Kutai Timur Selasa (18/05/2021)

Disampaikan oleh Kapolres Kutai Timur, Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmoko, S.H., S.I.K., M.Si., yang didampingi Kasat Reskrim AKP Abd. Rauf., S.H., S.I.K., M.H., serta Paur Humas Polres Kutim Ipda Danang Wahyu R, S,H. dalam gelaran Press Release di Mako Polres Kutai Timur Selasa (18/05/2021), atas perbuatannya, tersangka YS dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan Ke- 5 Jo Pasal 64 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara. Beserta YS, turut pula diamankan puluhan barang bukti hasil kejahatan, meliputi tanaman hias, belasan tabung gas dan TV LED berbagai ukuran, 2 box asesoris dan spare part handphone, ratusan bungkus rokok, pemotong rumput hingga beberapa kotak buah-buahan.

Baca Juga  Ronny Bonar Soroti Dampak Sosial Media dan Pentingnya Pengelolaan Informasi Publik

YS yang mengaku menyesal atas perbuatannya mengatakan, sebelumnya dirinya sempat bekerja sebagai Sopir Travel, namun dampak Pandemi Covid-19, memaksanya kembali melakukan kejahatan, guna memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya, mengingat dirinya harus menghidupi Istri dan ke 4 anak tirinya yang kini tengah menjalankan pendidikan di salah satu pesantren yang ada di Kota Sangatta dan juga di Kota Balikpapan.

475Dibaca

Berita Terkait

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan
Kasus Kekerasan Pada Anak Berujung Kematian, Pelaku Kedua Orang Tua Korban
Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik
DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal
Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 01:12 WITA

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan

Senin, 8 September 2025 - 20:21 WITA

Kasus Kekerasan Pada Anak Berujung Kematian, Pelaku Kedua Orang Tua Korban

Jumat, 5 September 2025 - 07:13 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Kamis, 4 September 2025 - 21:05 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik

Kamis, 4 September 2025 - 19:58 WITA

DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA