PPKM Level 4 Kutai Timur, Penyekatan Dalam Kota Dipastikan Akan Diberlakukan

Rabu, 28 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Seusai rapat evaluasi bersama Satgas Covid-19 Selasa (27/07/2021) yang bertempat di Makodim 0909 Sangatta, Bupati Kutai Timur dalam keterangannya, memastikan penyekatan dalam kota akan dimulai sore hari ini.

Penyekatan dalam kota dilakukan sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19 yang masih saja mengalami trend kenaikan, yang menjadikan Kutai Timur wajib melaksanakan PPKM Level 4.

Penyekatan jalur kendaraan rencananya dilakukan di enam titik persimpangan sepanjang Jl. Yos Sudarso I hingga Yos Sudarso IV. Penyekatan akan dilakukan mulai pukul 17.00 WITA hingga pukul 23.00 WITA pada harikerja, sedangkan untuk akhir pekan, penyekatan akan dimulai sejak pukul 09.00 WITA hingga 23.00 WITA.

Selama penyekatan diberlakukan, warga yang tidak berkepentingan mendesak, dilarang melintas disepanjang Jl. Yos Sudarso. Adapun beberapa kendaraan yang tetap diperbolehkan melintas antara lain, kendaraan pengangkut logistik atau expedisi, termasuk juga kurir, dan ambulance atau kendaraan yang sedang mengangkut pasien atau orang sakit.

Bus karyawan perusahaan tambang yang semula rencana akan dialihkan jalurnya pun, tetap bisa melintas di Jl. Yos Sudarso. Dikatakan Ardiansyah, hal ini didasari oleh pertimbangan, yang mana dikhawatirkan jika terjadi gangguan jadwal buis karyawan akan menimbulkan penumpukan karyawan yang tengah berganti sift, dikhawatirkan menimbulkan cluster baru.

Atas hal itu, Bupati pun mengatur secara khusus terkait jalur bus angkutan karyawan perusahaan tambang.

841Dibaca

Berita Terkait

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan
BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:14 WITA

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:14 WITA