DPRD Kutim Himbau Perusahaan Komitmen Terkait Dana CSR

Senin, 7 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – DPRD Kutim himbau perusahaan komitmen terkait dana CSR. Untuk menjaga komitmen agar perusahaan mengeluarkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat, DPRD Kutai Timur melakukan himbauan kepada seluruh perusahaan yang sedang berjalan di 18 kecamatan ini.

Komisi B melakukan kunjungan kerja serta sosialiasi terkait Perda nomor 1 tahun 2017 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di wilayah Sangkulirang, Kaliorang, Karangan dan Sandaran (Sangsaka) beberapa waktu lalu.

DPRD Kutim Himbau Perusahaan Komitmen Terkait Dana CSR
Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman.(foto:/istimewa)

Faizal Rachman mengingatkan agar perusahaan ini berkomitmen untuk menjalankan tanggung jawabnya (CSR), serta menurutnya hal ini harus diawasi agar bisa berjalan dengan maksimal dan tentunya bisa tepat sasaran.

“Jadi kami (DPRD) mengingatkan agar perusahaan ini komitmen untuk menjalankan tanggung jawabnya (CSR), karena di situ sanksinya jelas, bisa sampai penutupan perusahaan. Ini juga perlu kita awasi (CSR), agar berjalan secara maksimal dan tepat sasaran,” jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2017 tentang Perseroan Terbatas (PT) yang tertuang dalam pasal 72 terkait dengan kewajiban dan tanggung jawab sosial yang harus di berikan di lingkungan perusahaan.

Serta berdasarkan pada pasal 23 Perda nomor 3 tahun 2013 yang diterbitkan oleh pemerintah Provinsi Kaltim, menerangkan bahwa kewajiban dan tanggung jawab pihak perusahaan harus diberikan kepada masyarakat sebesar 3% dari keuntungan perusahaan tersebut.

Hal ini bertujuan agar bisa memberikan nilai pada masyarakat, berpartisipasi dalam kesadaran lingkungan, meningkatkan produktivitas karyawan serta untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan dan masyarakat.(*/yr)

618Dibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru