DPRD Kutim Himbau Perusahaan Komitmen Terkait Dana CSR

Senin, 7 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – DPRD Kutim himbau perusahaan komitmen terkait dana CSR. Untuk menjaga komitmen agar perusahaan mengeluarkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat, DPRD Kutai Timur melakukan himbauan kepada seluruh perusahaan yang sedang berjalan di 18 kecamatan ini.

Komisi B melakukan kunjungan kerja serta sosialiasi terkait Perda nomor 1 tahun 2017 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di wilayah Sangkulirang, Kaliorang, Karangan dan Sandaran (Sangsaka) beberapa waktu lalu.

DPRD Kutim Himbau Perusahaan Komitmen Terkait Dana CSR
Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman.(foto:/istimewa)

Faizal Rachman mengingatkan agar perusahaan ini berkomitmen untuk menjalankan tanggung jawabnya (CSR), serta menurutnya hal ini harus diawasi agar bisa berjalan dengan maksimal dan tentunya bisa tepat sasaran.

“Jadi kami (DPRD) mengingatkan agar perusahaan ini komitmen untuk menjalankan tanggung jawabnya (CSR), karena di situ sanksinya jelas, bisa sampai penutupan perusahaan. Ini juga perlu kita awasi (CSR), agar berjalan secara maksimal dan tepat sasaran,” jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2017 tentang Perseroan Terbatas (PT) yang tertuang dalam pasal 72 terkait dengan kewajiban dan tanggung jawab sosial yang harus di berikan di lingkungan perusahaan.

Serta berdasarkan pada pasal 23 Perda nomor 3 tahun 2013 yang diterbitkan oleh pemerintah Provinsi Kaltim, menerangkan bahwa kewajiban dan tanggung jawab pihak perusahaan harus diberikan kepada masyarakat sebesar 3% dari keuntungan perusahaan tersebut.

Hal ini bertujuan agar bisa memberikan nilai pada masyarakat, berpartisipasi dalam kesadaran lingkungan, meningkatkan produktivitas karyawan serta untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan dan masyarakat.(*/yr)

734Dibaca

Berita Terkait

Tak Perlu Tinggalkan Rumah Sakit, Akta hingga NIK Bayi Kini Bisa Diurus
Batik Jadi Andalan UMKM Swarga Bara, Pasarnya Mulai Merambah Luar Kutai Timur
Realisasi Infrastruktur Desa Swarga Bara Capai 80 Persen
Kemarau Berkepanjangan, Mahyunadi Minta Warga Jaga Lahan Agar Tak Terbakar
BPBD Kutai Timur Ingatkan Titik Hotspot Tak Bisa Langsung Disebut Karhutla
Cegah Karhutla, PT Dewata Sawit Nusantara Perkuat Patroli Bersama Masyarakat dan Aparat Keamanan
Pengembang Diminta Segera Serahkan Aset PSU, Agar Perbaikan Infrastruktur Perumahan Bisa Dilakukan
Pemkab Kutim Fokus Susun FS Jembatan Timbang, Tiga Lokasi Dinilai Layak

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:48 WITA

Tak Perlu Tinggalkan Rumah Sakit, Akta hingga NIK Bayi Kini Bisa Diurus

Rabu, 16 September 2026 - 09:21 WITA

Batik Jadi Andalan UMKM Swarga Bara, Pasarnya Mulai Merambah Luar Kutai Timur

Rabu, 16 September 2026 - 09:11 WITA

Realisasi Infrastruktur Desa Swarga Bara Capai 80 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 08:44 WITA

Kemarau Berkepanjangan, Mahyunadi Minta Warga Jaga Lahan Agar Tak Terbakar

Selasa, 15 September 2026 - 20:33 WITA

Cegah Karhutla, PT Dewata Sawit Nusantara Perkuat Patroli Bersama Masyarakat dan Aparat Keamanan

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Tatap Muka Masih Dibutuhkan di Tengah Digitalisasi Adminduk

Rabu, 16 Sep 2026 - 10:06 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Tak Perlu Tinggalkan Rumah Sakit, Akta hingga NIK Bayi Kini Bisa Diurus

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:48 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Batik Jadi Andalan UMKM Swarga Bara, Pasarnya Mulai Merambah Luar Kutai Timur

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:21 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Realisasi Infrastruktur Desa Swarga Bara Capai 80 Persen

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:11 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Kemarau Berkepanjangan, Mahyunadi Minta Warga Jaga Lahan Agar Tak Terbakar

Rabu, 16 Sep 2026 - 08:44 WITA