DPRD Kutim Kunjungi KPC Sosialisasikan Perda Ketenagakerjaan

Senin, 31 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – DPRD Kutim kunjungi KPC Sosialisaikan Perda ketenagakerjaanDalam rangka sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2022 tentang ketenagakerjaan, sejumlah anggota DPRD Kutim lakukan kunjungan ke PT Kaltim Prima Coal (KPC), Senin (31/10/2022).

Kunjungan kali ini diikuti oleh tujuh anggota DPRD Kutim Dapil Satu, diantaranya adalah Basti Sanggalani (PAN), Yusuf Silambi (PDIP), David Rante (Gerindra), Ramadhani (PPP), Piter Palinggi (Nasdem), Hasbullah (PPP) serta Jimmy (PAN).

DPRD Kutim Kunjungi KPC untuk Sosialisasikan Perda Ketenagakerjaan
Anggota DPRD Kutai Timur, Basti Sangga Langi.(/ist)

Menurut Basti, sosialisai ini perlu dilakukan terkait disahkannya Perda nomor 1 tahun 2022, selain itu perusahaan juga wajib menjalankan ketentuan Perda ini, karena akan ada sanksi yang berlaku jika melanggar.

“Setelah disahkan tentunya sosialisasi di perusahaan wajib dilakukan, waktu tiga jam untuk sosialisasi memang sangat singkat, jadi kita minta adanya partisipasi dari perusahaan agar penerapannya bisa maksimal,” ungkap politisi PAN tersebut.

Dirinya menambahkan ada beberapa poin penting yang harus dikomunikasikan terkait Perda ini.

“Termasuk pasal 14 ayat 2 yang berbunyi, perusahaan wajib memiliki kantor perwalikan atau kantor cabang di daerah,” sambungnya.

Sementara itu, Wawan Setiawan selaku General Manager ESD KPC menyambut hangat adanya sosialisasi Perda Ketenagakerjaan ini.

“Tentunya kita mendapat hal-hal penting dari Perda ini, Ketua Pansus ketenagakerjaan juga tadi menyampaikan bahwa pentingnya berkolaborasi, hal ini ditujukan untuk memastikan keberpihakan kepada tenaga kerja lokal,” tuturnya singkat.(*/yr)

1.1kDibaca

Berita Terkait

Dispusip Kutai Timur Siapkan Relokasi Gedung Baru, Perkuat Digitalisasi, dan Perluas Akses Literasi
Retribusi Pasar Sangatta Utara Capai Rp783 Juta, Pembenahan Fasilitas Berlanjut
Bupati Ardiansyah Ajak Masyarakat Manfaatkan Pameran Buku Out of the Books
Aktivitas Pasar Induk Sangatta Utara Menurun, Pembeli Berkurang 50-60 Persen
GPMB Kutai Timur Dilantik, Dorong Penguatan Budaya Minat Baca
DPMDes Kutai Timur Dorong Desa Punya Peta Arah Pembangunan Wilayah
Pemekaran Desa di Kutai Timur Berlanjut, 11 Usulan Tunggu Hasil Kementerian
Perkim Kutai Timur Tegaskan Tak Terbitkan Izin Perumahan, Developer Wajib ke PTSP

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WITA

Dispusip Kutai Timur Siapkan Relokasi Gedung Baru, Perkuat Digitalisasi, dan Perluas Akses Literasi

Jumat, 25 September 2026 - 16:21 WITA

Retribusi Pasar Sangatta Utara Capai Rp783 Juta, Pembenahan Fasilitas Berlanjut

Jumat, 25 September 2026 - 15:09 WITA

Aktivitas Pasar Induk Sangatta Utara Menurun, Pembeli Berkurang 50-60 Persen

Jumat, 25 September 2026 - 14:26 WITA

GPMB Kutai Timur Dilantik, Dorong Penguatan Budaya Minat Baca

Jumat, 25 September 2026 - 13:27 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Desa Punya Peta Arah Pembangunan Wilayah

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kondisi Udara Masih Fluktuatif, Bupati Kutai Timur Minta PJJ Dievaluasi

Sabtu, 26 Sep 2026 - 12:34 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Jembatan Lembak Bengalon Disiapkan untuk Pengalihan Darurat

Sabtu, 26 Sep 2026 - 10:04 WITA

Diskominfo Kutai Timur

P-KUA dan P-PPAS 2026 Disepakati dalam Paripurna DPRD Kutai Timur

Sabtu, 26 Sep 2026 - 08:04 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Retribusi Pasar Sangatta Utara Capai Rp783 Juta, Pembenahan Fasilitas Berlanjut

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:21 WITA