DPRD Dukung Program Pemerintah Melalui Perda Ketenagakerjaan

Sabtu, 5 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – DPRD Dukung Program Pemerintah Melalui Perda Ketenagakerjaan. Anggota DPRD menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait peraturan nomor 1 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan serta peraturan nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kependudukan kepada masyarakat dan perusahaan-perusahaan yang sedang menjalankan bisnisnya.
Kegiatan ini di gelar di Gedung Swarga Bara beberapa waktu lalu.

DPRD Dukung Program Pemerintah Melalui Perda Ketenagakerjaan
Anggota DRPD Timur, Basti Sangga Langi saat gelaran Sosper di Swarga Bara, . (foto: Istimewa/)

Salah satu anggota Basti Sanggalangi (), mengatakan bahwa masyarakat serta perusahaan yang turut hadir dalam acara tersebut menyambut baik kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ini, dirinya juga menambahkan tentang beberapa poin penting yang akan ditegaskan pada Sosper kali ini.

“Dalam Perda itu kita sampaikan nomenkaltur, terutama Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, bahwa ada beberapa pasal yang perlu kita tegaskan agar dapat dijalankan dengan baik. Termasuk di pasal 19 hingga 23 tentang aturan pengisian lowongan pekerjaan bagi perusahaan, dengan memprioritaskan tenaga lokal dengan prosi sebesar 80% yang dibuktian dengan KTP dan KK, tentu saja yang sudah sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dibutuhkan, tapi apabila kuota tenaga ahli tidak terpenuhi, maka perusahaan dipersilahkan untuk mencari dari luar daerah,” jelas Basti.

Disamping itu, dirinya juga mengatakan bahwa dengan adanya Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan ini merupakan dukungan pemerintah dan DPRD dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim, serta Perda ini juga merupakan upaya yang dilakukan oleh DPRD Kutim dalam mendukung program pemerintah dalam merealisasikan penyerapan 50 ribu tenaga kerja.

“Ini upaya kita dalam meminimalkan tingkat pengangguran di Daerah. Selain itu, Perda ini juga mendukung langkah pemerintah dalam merealisasikan program 50 ribu tenaga kerja hingga tahun 2024,” pungkasnya, Sabtu (05/11/2022).(*/bl)

307Dibaca

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam
PT APE Tanam 4 Ribu Mangrove di Teluk Lingga, Monitoring Berlangsung Selama Tiga Tahun
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Peringatan Harkitnas, Ketua DPRD Kutim Soroti Pentingnya Adaptasi Teknologi
KNPI Kutim Siap Gelar Pelantikan Pengurus, Tegaskan Komitmen Independen dan Reproduksi Kader
Generasi Muda Didorong Jadi Motor Inovasi Pertanian Lewat Seminar STIPER Kutim
Lampu Merah Simpang Munthe Tak Beroperasi, Dishub Kutim Siapkan Tim Teknis dari Luar

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:04 WITA

Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:06 WITA

PT APE Tanam 4 Ribu Mangrove di Teluk Lingga, Monitoring Berlangsung Selama Tiga Tahun

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:35 WITA

Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:10 WITA

Peringatan Harkitnas, Ketua DPRD Kutim Soroti Pentingnya Adaptasi Teknologi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:55 WITA

KNPI Kutim Siap Gelar Pelantikan Pengurus, Tegaskan Komitmen Independen dan Reproduksi Kader

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Gebyar Expo 2025 di Kutai Timur: Koperasi Ditegaskan sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Minggu, 29 Jun 2025 - 10:18 WITA