Sosper Ketenagakerjaan, Basti Tekankan Tiga Poin Penting Wajib Dilaksanakan Perusahaan

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – Sosper Ketenagakerjaan, Basti Tekankan Tiga Poin Penting Wajib Dilaksanakan Perusahaan. Perda nomor 1 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang disahkan beberapa waktu lalu, kini memasuki tahap pensosialisasian.

Dalam sosper yang dilaksanakan di GOR Swarga Bara, Utara, Senin (31/10/2022), dikatakan Basti diharidi lebih dari 100 management perusahaan yang ada di .

Sosper Ketenagakerjaan, Basti Tekankan Tiga Poin Penting Wajib Dilaksanakan Perusahaan
Anggota , Basti Sanggalangi saat Sosper di GOR Swarga Bara.(/ist)

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur (), Basti Sanggalangi menekankan tiga poin penting dalam Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelanggaraan Ketenagakerjaan kepada pihak perusahaan.

“Ada 100 manajemen perusahaan yang hadir,” terang legislator () ini.

“Tiga poin penting sebagai pasal krusial dalam Perda Penyelengaraan Ketenagakerjaan kita sampaikan antara lain perusahaan wajib memiliki kantor cabang di Kutim, pemberdayaan lokal dengan perbandingan 80-20 persen, dan pembuka kerja bagi angkatan kerja muda di Kutim,” terang Basti.

Basti mengatakan, terkait respon perusahaan, KPC menyambut baik Sosper Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang dilakukan. Dalam giat tersebut, hadir dari pihak perusahaan, antara lain PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT PAMA, PT Thiess, PT Trakindo, PT UT, PT Hexindo, dan sub kontraktor perusahaan tersebut.

Basti menjelaskan, dengan adanya Perda Ketenagakerjaan ini, selain memudahkan pencari kerja, juga bagi  penyedia kerja diatur sedemikian rupa agar lebih memudahkan dalam proses perekrutan tenaga kerja.

“Dengan adanya Perda Ketenagakerjaan ini kan bisa membantu perusahaan dalam merekrut tenaga kerja,” pungkasnya.(*/bl)

272Dibaca

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam
PT APE Tanam 4 Ribu Mangrove di Teluk Lingga, Monitoring Berlangsung Selama Tiga Tahun
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Peringatan Harkitnas, Ketua DPRD Kutim Soroti Pentingnya Adaptasi Teknologi
KNPI Kutim Siap Gelar Pelantikan Pengurus, Tegaskan Komitmen Independen dan Reproduksi Kader
Generasi Muda Didorong Jadi Motor Inovasi Pertanian Lewat Seminar STIPER Kutim
Lampu Merah Simpang Munthe Tak Beroperasi, Dishub Kutim Siapkan Tim Teknis dari Luar

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:04 WITA

Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:06 WITA

PT APE Tanam 4 Ribu Mangrove di Teluk Lingga, Monitoring Berlangsung Selama Tiga Tahun

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:35 WITA

Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:10 WITA

Peringatan Harkitnas, Ketua DPRD Kutim Soroti Pentingnya Adaptasi Teknologi

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA