Sosper Ketenagakerjaan, Basti Tekankan Tiga Poin Penting Wajib Dilaksanakan Perusahaan

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – Sosper Ketenagakerjaan, Basti Tekankan Tiga Poin Penting Wajib Dilaksanakan Perusahaan. Perda nomor 1 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang disahkan beberapa waktu lalu, kini memasuki tahap pensosialisasian.

Dalam sosper yang dilaksanakan di GOR Swarga Bara, Sangatta Utara, Senin (31/10/2022), dikatakan Basti diharidi lebih dari 100 management perusahaan yang ada di Kutai Timur.

Sosper Ketenagakerjaan, Basti Tekankan Tiga Poin Penting Wajib Dilaksanakan Perusahaan
Anggota DPRD Kutai Timur, Basti Sanggalangi saat Sosper di GOR Swarga Bara.(/ist)

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur (Kutim), Basti Sanggalangi menekankan tiga poin penting dalam Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelanggaraan Ketenagakerjaan kepada pihak perusahaan.

“Ada 100 manajemen perusahaan yang hadir,” terang legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

“Tiga poin penting sebagai pasal krusial dalam Perda Penyelengaraan Ketenagakerjaan kita sampaikan antara lain perusahaan wajib memiliki kantor cabang di Kutim, pemberdayaan tenaga kerja lokal dengan perbandingan 80-20 persen, dan pembuka pelatihan kerja bagi angkatan kerja muda di Kutim,” terang Basti.

Basti mengatakan, terkait respon perusahaan, KPC menyambut baik Sosper Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang dilakukan. Dalam giat tersebut, hadir dari pihak perusahaan, antara lain PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT PAMA, PT Thiess, PT Trakindo, PT UT, PT Hexindo, dan sub kontraktor perusahaan tersebut.

Basti menjelaskan, dengan adanya Perda Ketenagakerjaan ini, selain memudahkan pencari kerja, juga bagi  penyedia kerja diatur sedemikian rupa agar lebih memudahkan dalam proses perekrutan tenaga kerja.

“Dengan adanya Perda Ketenagakerjaan ini kan bisa membantu perusahaan dalam merekrut tenaga kerja,” pungkasnya.(*/bl)

880Dibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru