
SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan dukungan dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim yang telah merealisasikan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang dikerjakan dalam skala waktu multiyears atau tahun jamak.

Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, menyampaikan bahwa pembangunan proyek infrastruktur secara multiyears akan memberikan kemudahan bagi masyarakat di Kutai Timur, terutama di kawasan pedesaan atau pedalaman. Peningkatan akses jalan diharapkan dapat mendukung perkembangan fasilitas kesehatan, ekonomi, dan sektor lainnya, memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami yakin ini bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat. Karena aksesnya sudah bagus, masyarakat akan merasa senang tentu saja,” ujar Agusriansyah Ridwan.
Pemkab Kutai Timur telah menyetujui 18 proyek multiyears, mencakup pembangunan jembatan, peningkatan jalan, dan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) di berbagai kecamatan. Proyek-proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kutai Timur, terutama yang berada di daerah yang sebelumnya sulit dijangkau.
Beberapa proyek yang termasuk dalam program multiyears antara lain pembangunan Jembatan Telen, Jembatan Bengalon yang tembus Sepaso Selatan, peningkatan Jalan Manubar – Seliwung di Kecamatan Sandaran, dan proyek-proyek strategis lainnya yang tersebar di berbagai kecamatan.
“Ada 18 proyek infrastruktur yang dibangun dengan anggaran besar dan dilakukan dalam skala multiyears. Saya bahkan kemarin mengikuti kegiatan groundbreaking di sejumlah titik,” tambah Agusriansyah Ridwan.
DPRD Kutai Timur berkomitmen untuk mengawasi dan mengontrol proses pembangunan proyek infrastruktur tersebut, memastikan bahwa pelaksanaannya sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat setempat. Dengan adanya proyek multiyears ini, diharapkan Kutai Timur dapat mengalami transformasi positif dalam hal pelayanan publik, konektivitas, dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (AD01/Sek-DPRD)