
SANGATTAKU – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, meluncurkan program Universal Coverage Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) untuk 100.000 pekerja rentan di Kabupaten Kutai Timur pada 17 Agustus 2024, bertepatan dengan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI. Program ini memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja dengan penghasilan tidak tetap atau di bawah upah minimum, seperti jaminan kecelakaan kerja dan santunan kematian.
Awalnya, cakupan program ini hanya mencakup 14.000 orang pada tahun 2022, namun meningkat signifikan hingga 85.000 jiwa pada 2023, dan kini mencapai 100.000 pekerja. Pemerintah Kutim merencanakan peningkatan cakupan hingga 115.000 jiwa tahun depan, sebagai bukti kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat rentan di Kabupaten Kutai Timur. (AD02/ Diskominfo Kutim)