Final! Pemerintah dan DPRD Kutim Capai Kesepakatan atas Raperda Penanggulangan Kebakaran

Senin, 11 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, Sangatta – Setelah melalui proses pembahasan beberapa tingkat pembicaraan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, akhirnya sampailah pada pembicaraan tingkat terakhir yaitu pengambilan keputusan untuk memberikan persetujuan bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan yang telah dibahas pada Senin, 11 November 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur, Rizali Hadi (*/MK)

Dalam pembahasan Raperda, persetujuan bersama merupakan persyaratan wajib guna menetapkan Raperda menjadi Peraturan Daerah.

Dalam sambutan Pjs Bupati Kutai Timur, Agus Hari Kesuma dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Rizali Hadi menyatakan setelah mendengar dan mencermati penyampaian laporan Pansus DPRD dan persetujuan Anggota DPRD Kutai Timur, selaku perwakilan Pimpinan Daerah berpendapat bahwa DPRD Kabupaten Kutai Timur telah memberikan persetujuan untuk menetapkan Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan tersebut menjadi Peraturan Daerah.

“Setelah dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi bersama-sama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kutai Timur serta Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur, Kementerian Hukum dan HAM, baik berkaitan dengan legal drafting maupun materi muatan, yang pada prinsipnya telah tercapai pokok-pokok kesepakatan sesuai dengan laporan masing-masing Pansus,” ujar Rizali saat membacakan pendapat akhir bupati.

Ini merupakan cerminan dari hubungan kemitraan antara DPRD Kutai Timur dan Pemerintah Daerah yang dilandasi oleh semangat kemitraan dan saling menghormati untuk menghasilkan Peraturan Daerah yang baik dan berkualitas, walaupun tidak dapat dipungkiri selama dalam proses pembahasan muncul berbagai pandangan, masukan dan saran yang sangat konstruktif.

“Untuk itu, saya yakin bahwa kesemuaannya itu semata-mata cerminan dari sebuah berdemokrasi demi tercapainya rumusan Peraturan Daerah yang terbaik dan berkualitas,” pungkasnya. (ADV/ Diskominfo Kutim)

Berita Terkait

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan
Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik
DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal
Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 01:12 WITA

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan

Jumat, 5 September 2025 - 07:13 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Kamis, 4 September 2025 - 21:05 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik

Kamis, 4 September 2025 - 19:58 WITA

DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA