
SANGATTAKU – Dinas Koperasi UMKM dan Ekonomi Kreatif (Diskop UMKM Ekraf) Kutai Timur mengintensifkan himbauan kepada pelaku UMKM untuk mendaftarkan usaha mereka melalui Sistem Data UMKM Online Valid dan Integrated (SIDOVI). Aplikasi yang diluncurkan sejak 2023 ini dirancang untuk memudahkan pendataan dan pengelolaan UMKM di wilayah Kutai Timur.

Kepala Diskop UMKM Ekraf, Teguh Budi Santoso, menekankan pentingnya pendaftaran ini bagi akses program pemerintah. “Akan kami verifikasi dan validasi serta yang akan kami usulkan pada program pemerintah. Bagi yang tidak mendaftarkan, dan tidak tersentuh pada program pemerintah kami tidak dapat mempertanggung jawabkan dan tidak menerima berbagai bentuk keluhan,” jelasnya.
SIDOVI berfungsi sebagai portal pendataan resmi yang akan menjadi satu-satunya sumber data untuk, penyaluran bantuan dana, program pelatihan pengembangan usaha, verifikasi status UMKM, dan juga pengumpulan data untuk database resmi Diskop UKM Kutim.
“Bagi seluruh UMKM Kutim segera mendaftarkan data UMKM pada aplikasi SIDOVI,” imbau Teguh.
“Caranya bisa melalui Google, ketik SIDOVI di pencarian, kemudian pilih KOPERASI KUTIM, sudah, lanjut klik DAFTAR UMKM,” imbuhnya menjelaskan.
Proses pendataan komprehensif Koperasi dan UMKM Kutim akan dilaksanakan secara bertahap dari 2022 hingga 2024. Langkah ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk membangun database UMKM yang akurat dan terintegrasi.
“Jadi untuk ke depan nanti, apabila ada bantuan dana ataupun pelatihan pengembangan usaha, kami dari Dinas Koperasi dan UKM akan mengambil data dari portal resmi kami saja. Sehingga tidak lagi kesulitan,” tambah Teguh. (AD01/ Diskominfo Kutim)