Diskop UMKM Kutai Timur Dorong Pelaku UMKM Daftar di SIDOVI

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dinas Koperasi UMKM dan Ekonomi Kreatif (Diskop UMKM Ekraf) Kutai Timur mengintensifkan himbauan kepada pelaku UMKM untuk mendaftarkan usaha mereka melalui Sistem Data UMKM Online Valid dan Integrated (SIDOVI). Aplikasi yang diluncurkan sejak 2023 ini dirancang untuk memudahkan pendataan dan pengelolaan UMKM di wilayah Kutai Timur.

Kepala Diskop UMKM Ekraf, Teguh Budi Santoso. (bl/ sgtk)

Kepala Diskop UMKM Ekraf, Teguh Budi Santoso, menekankan pentingnya pendaftaran ini bagi akses program pemerintah. “Akan kami verifikasi dan validasi serta yang akan kami usulkan pada program pemerintah. Bagi yang tidak mendaftarkan, dan tidak tersentuh pada program pemerintah kami tidak dapat mempertanggung jawabkan dan tidak menerima berbagai bentuk keluhan,” jelasnya.

SIDOVI berfungsi sebagai portal pendataan resmi yang akan menjadi satu-satunya sumber data untuk, penyaluran bantuan dana, program pelatihan pengembangan usaha, verifikasi status UMKM, dan juga pengumpulan data untuk database resmi Diskop UKM Kutim.

“Bagi seluruh UMKM Kutim segera mendaftarkan data UMKM pada aplikasi SIDOVI,” imbau Teguh.

“Caranya bisa melalui Google, ketik SIDOVI di pencarian, kemudian pilih KOPERASI KUTIM, sudah, lanjut klik DAFTAR UMKM,” imbuhnya menjelaskan.

Proses pendataan komprehensif Koperasi dan UMKM Kutim akan dilaksanakan secara bertahap dari 2022 hingga 2024. Langkah ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk membangun database UMKM yang akurat dan terintegrasi.

“Jadi untuk ke depan nanti, apabila ada bantuan dana ataupun pelatihan pengembangan usaha, kami dari Dinas Koperasi dan UKM akan mengambil data dari portal resmi kami saja. Sehingga tidak lagi kesulitan,” tambah Teguh. (AD01/ Diskominfo Kutim)

1.3kDibaca

Berita Terkait

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan
Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT
BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung
Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:14 WITA

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:09 WITA

34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Rabu, 30 September 2026 - 11:24 WITA

Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Jumat, 2 Okt 2026 - 08:09 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Kamis, 1 Okt 2026 - 09:42 WITA