SANGATTAKU – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kutai Timur menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan membagikan 1.000 paket bantuan dalam kegiatan Bazar Ramadan Polri Presisi dan Bakti Sosial (Baksos) Ramadan Bhayangkari 2025. Kegiatan ini berlangsung di Markas Komando (Mako) Polres Kutai Timur dan merupakan bagian dari program nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sesuai arahan Kapolri.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Chandra Hermawan, menjelaskan bahwa bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk anggota kepolisian, PNS, PHL, purnawirawan serta warga sekitar.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan,” ujar AKBP Chandra. Oleh karena itu, pendataan dilakukan terlebih dahulu untuk memastikan bahwa bantuan ini dapat disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Sebanyak 1.000 paket bantuan yang disiapkan berisi bahan pokok seperti beras, minyak goreng, tepung, telur, kue, roti, kopi dan teh.
“Kami berharap bahwa bantuan ini dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka, terutama di bulan Ramadan ini,” ujar AKBP Chandra. Paket-paket ini didistribusikan secara langsung kepada masyarakat yang telah didata sebelumnya, sehingga dapat dipastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
“Targetnya nanti dari data Kasat Humas, akan kita sesuaikan data yang ada di Kutai Timur,” ujar AKBP Chandra.
Selain pembagian paket sembako, Polres Kutai Timur juga menggelar bazar murah, di mana masyarakat bisa mendapatkan berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau. Bazar ini menyediakan sembako yang dibutuhkan oleh masyarakat sehari-hari. Dengan adanya bazar murah ini, diharapkan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka dengan lebih mudah dan terjangkau.
“Tebus murah ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun anggota kepolisian. Tidak ada syarat khusus, tetapi jumlahnya tetap dibatasi dan ditujukan bagi yang berhak menerima,” pungkasnya. (*/MMP)