
SANGATTAKU – Pembangunan infrastruktur di Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, yang dibiayai melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2025 telah terealisasi sekitar 80 persen.
Sekretaris Desa Swarga Bara, Rulliyanti, mengatakan sejumlah pekerjaan fisik telah dilaksanakan, di antaranya pembangunan jalan, drainase, pemasangan lampu jalan, CCTV, serta infrastruktur pendukung lainnya.
“Kalau infrastruktur, sekitar 80 persen sudah dijalankan,” jelas Rulliyanti saat ditemui di Kantor Desa Swarga Bara, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 11.15 WITA.

Pelaksanaan BKKD Khusus Desa tersebut berangkat dari usulan yang disampaikan melalui RT. Karena itu, kebutuhan yang dikerjakan tidak seluruhnya sama di setiap wilayah. Usulan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi sarana yang diperlukan di masing-masing RT.
Selain pembangunan fisik, terdapat pula pengadaan sejumlah sarana penunjang kegiatan masyarakat. Rulliyanti menyebut beberapa usulan yang meliputi sound system, tenda, kursi, perlengkapan prasmanan, kompor, sarana olahraga, serta peralatan untuk mendukung kegiatan gotong royong.
Untuk pengadaan, realisasinya saat ini berada di kisaran 60 persen. Menurut Rulliyanti, proses tersebut membutuhkan penyesuaian karena barang yang diusulkan harus disesuaikan dengan spesifikasi yang dibutuhkan.
“Kalau pengadaan mungkin sekitar 60 persen, karena masih ada beberapa yang harus disesuaikan,” terangnya.
Penyesuaian itu salah satunya dilakukan pada pengadaan barang seperti sound system. Pemerintah desa perlu memastikan spesifikasi barang yang akan dibeli sesuai dengan kebutuhan sebelum proses pengadaan dilakukan.
Ketersediaan barang juga menjadi bagian dari proses tersebut. Jika barang dengan spesifikasi yang dibutuhkan tidak ditemukan di Sangatta, pemerintah desa akan mencari penyedia di luar daerah.
“Kadang-kadang usulan RT itu misalnya dia maunya sound system, pengadaan sound system. Tapi kan kami juga perlu tahu spesifikasi yang terbaik yang mana,” imbuhnya.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan infrastruktur dan pengadaan tidak ditangani oleh satu tim yang sama. Pemerintah desa membagi tugas antara tim yang menangani pembangunan infrastruktur dengan tim yang mengurus pengadaan.
Rulliyanti menjelaskan, pekerjaan infrastruktur lebih dahulu dijalankan karena berkaitan dengan kebutuhan material dan proses pengerjaan di lapangan. Sementara pengadaan barang berjalan mengikuti tahapan penyesuaian spesifikasi dan pencarian barang sesuai kebutuhan.
Pembagian tersebut membuat pekerjaan pembangunan dan pengadaan dapat berjalan pada jalurnya masing-masing. Untuk pekerjaan fisik yang telah memenuhi kebutuhan material dan tahapan pelaksanaan, pengerjaannya dapat dilakukan lebih dahulu, sedangkan sejumlah pengadaan masih dalam proses. (adv/Diskominfo Kutim)




















